Sat Lantas Polres Bima Gelar Razia, 55 Pengendara Ditilang

Iklan

.

Sat Lantas Polres Bima Gelar Razia, 55 Pengendara Ditilang

Tuesday, February 18, 2020
Sejumlah Pelajar di Kota Bima yang tidak Menggunakan Helm Terjaring Operasi Penertiban Pengendara oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota, Selasa (18/2/2020) Pagi. 

Kota Bima, Kiprah.Berita11.com—  Satuan Lalulintas Polres Bima Kota  menggelar operasi penertiban  (razia) terhadap pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat di  Jln Gajah Mada depan Toko Agung Makmur, Selasa (18/2/2020) pagi. Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian Eka Kurnawan , S.T.K.  Hasilnya, Sat Lantas menilang 55 pengendara yang melanggar.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun menjelaskan, operasi penertiban pengendara juga diikuti Waskat, Kasi Propam Aiptu Saidin SH dan anggota Provos Polres Bima Kota. 


Dikatakannya, penertiban meliputi pengendara roda dua dan roda empat,  kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, kendaraan roda empat plat luar daerah, dan knalpot brong. 




Dari kegiatan tersebut, Sat Lantas menilang 32  pengendara roda dua, tiga pengendara roda empat, penilangan atas pelanggaran STNK terhadap 10 orang, dan pelanggaran terhadap kelengkapan SIM 10 orang, sehingga total penilangan 55 orang. [MR]