Ilustrasi |
Kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 di Desa Rasabau Kecamatan Bolo Kabupaten Bima masih jauh dari SPM bidang kependudukan. Pemerintah desa setempat menyebut sekitar 50 persen anak belum memiliki dokumen tersebut.
“Jumlah penduduk kita 4 ribu lebih. Sekitar 50 persen anak belum punya akta kelahiran. Hal itu jauh dari SPM yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Desa Rasabou, Julkisman kepada KontrasBima di kantor Desa Rasabou, Senin (27/11/2017).
Julkisman menjelaskan minimnya jumlah kepemilikan akta kelahiran anak di desa disebabkan oleh beberapa hal. Namun alasan utama yaitu masalah biaya dan lamanya proses penerbitan. Sehingga masyarakat ogah mengurus akta kelahiran di kantor pelayanan pemerintah.
“Mereka mikir uang transport pergi dan pulangnya. Kemudian harus tunggu lama. Jadi mereka malas kalau pergi urus,” katanya.
Selain itu, menurut dia penyebab lainnya adalah kurang kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan akta kelahiran. Untuk itu, perlu ada motivasi pribadi tiap masyarakat agar bisa mengurusnya.
Ia menambahkan secara umum kepemilikan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK telah mencapai 90 persen. Data tersebut telah diolah melalui sistim informasi desa (SID) yang dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“KTP dan KK tidak ada masalah. Setiap hari kita perbarui datanya. Kemarin juga sempat ada pelayanan oleh dinas teknis. Tapi sayangnya antusias masyarakat kurang,” katanya. (ID)