KERJA SAMA HARIAN ONLINE BERITA11.COM
DENGAN DINAS TENAGA KERJA
KOTA BIMA
Kota Bima, Berita11.com— Meskipun memiliki kondisi industri yang mulai
berkembang dan yang disertai kompeksitas permasalahan antara pekerja dan pemberi
kerja. Namun belum ada sengketa hubungan industrial (HI) di Kota Bima yang tidak dapat diselesaikan. Apalagi sampai
naik ke pengadilan hubungan industrial.
“Sampai menjelang akhir tahun ini, kita zero naik ke PHI, semua
terselesaikan dengan baik,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Drs Jufri
M.Si di Disnaker Kota Bima, Selasa (5/11/2019).
Ia juga menjelaskan, kondisi tersebut juga didukung dengan pelayanan
Disnaker Kota Bima yang sudah mendapatkan sertifikat ISO 9001. Sebagai
pengakuan atas pelayanan terhadap tenaga kerja.
Adapun masalah tenaga kerja yang pernah ditangani Disnaker Kota Bima
seperti masalah mantan karyawan anak perusahaan PLN dan perbankan di Kota Bima
dapat diselesaikan melalui upaya mediasi.
Sebagaimana regulasi, Disnaker Kota Bima juga menyerahkan penyelesaian
masalah oleh perusahaan dengan tenaag kerja melaui perundingan seperti
bipartit. [RD]