Tersangka Pembacokan Diserahkan oleh Kerabatnya kepada Pihak Kepolisian. |
Bima, Kiprah.Berita11.com— Pria berinisial AS alias Habe (26 tahun) yang
membacok , Mahfud, warga Desa Ngali Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, menyerahkan
diri kepada Polres Bima, Minggu (16/2/2020) sore. Saat menyerahkan diri, AS
alias Habe didampingi keluarganya.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kasubag Humas
Polres Bima, AKP Hanafi menjelaskan, pada hari yang sama sekira pukul 22.40
Wita pelaku lain berinisial AH alias Hare (34 tahun), penganiayaan terhadap Juhair yang merupakan paman dari Habe juga
diserahkan oleh keluarganya kepada aparat kepolisian.Kasus penganiayaan terjadi
pada Minggu, 19 Januari 2020 sekira 20.00 Wita di rumah Mahfud.
AKP Hanafi menjelaskan rangkaian kasus penganiayaan hingga pelaku
menyerahkan diri. Pukul 11.48 Wita di kediaman Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri
Hatmoyo S.I.K personil gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intel Kam melakukan
pertemuan membahas terkait perkara yang diduga dilakukan kedua orang yang telah
menyerahkan diri tersebut sebagaimana pasal yang disangkakan yaitu pasal 351
ayat (1) KUHP dan pasal 351 Ayat (2) KUHP.
Penginiayaan terjadi di RT. 20 RW 07 Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten
Bima pada Minggu 19 Januari 2020 sekira pukul 20.00 Wita.
Pukul 14.00 Wita bertempat di Uma Monca, Kasat Reskrim IPTU Adhar
SH, KBO Intel Kam IPDA Sukardin S.
Sos dan IPDA Zulkifli menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Kapolres Bima
dengan melakukan penggalangan terhadap MR alias AMA Yudi, keluarga dari tersangka AS alias Habe. Hasil
penggalangan dan kesepakatan, bahwa keluarga AS alias Habe bersikap korperatif
dengan menyerahkan diri AS, sehingga tidak perlu bersembunyi agar permasalahan
tidak berlarut-larut.
“Sehingga dari pihak keluarga Sdr Hare bisa menunjukan sikap
koperatifnya dengan menyerahkan diri juga kepada pihak kepolisian,” ujar AKP
Hanafi.
Dijelaskannya, pukul 16.40 Wita AS alias Habe didampingi keluarganya
menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Setelah itu, lanjut AKP Hanafi, Kasat reskrim berkoordinasi dengan Munawir,
kakak pelaku AH alias Hare yang
berdomisili di Desa Ngali melalui telepon agar keluarga AH alias Hare menyerahkan
diri kepada pihak kepolisian, mengingat AS alias Habe sudah menyerahkan diri.
“Bersamaan dengan itu KBO Intel Kam melakukan penggalangan terhadap Herris
, kakak pelaku Hare yang berdomisili di Desa Waro Kecamatan Monta melalui telep
untuk menyerahkan AH alias Hare secara sukarela dan disanggupi oleh Heris,”
jelas AKP Hanafi.
Pukul 18.30 Wita, Bripka Bayu anggota Opsnal menuju kediaman keluarga AR
alias Hare untuk memastikan bahwa pihak keluarganya benar-benar ingin
menyerahkan pelaku AH alias Hare. Kemudian Pukul 21.30 Wita, pelaku AH alias Hare
bersama Munawir tiba di rumah keluarga di Desa Ngali untuk berpamitan kepada
keluarga dan istri.
“Selanjutnya KBO Intel Kam dan anggotanya mendatangi kediaman Nawir di Desa
Ngali dan selanjutnya pelaku Hare dibawa
oleh keluarganya menuju Polres Bima didampingi oleh Kasat Reskrim dan Unit
Opsnal serta KBO Intel Kam dan Opsnal Intel Kam guna dilakukan proses hukum
lebih lanjut,” jelas AKP Hanafi.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri
Hatmoyo S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengimbau, dengan diprosesnya kasus
tersebut secara hukum oleh Reskrim Polres Bima terhadap kedua pelaku penganiayaan
, kedua keluarga saling menahan diri dan tidak ada lagi yang saling menyerang.
“Prcayakan pada pihak Polres Bima untuk menanganinya secara tuntas
professional dan berkeadilan dan tidak ada yang main hakim sendiri, justru akan
menimbulkan permasalahan baru. Saat ini kedua pelaku penganiayaan tersebut dilakukan proses penyidikan oleh Satuan Reskrim dan telah ditahan
di Rutan Polres Bima,” jelas Kapolres. [RD]