Pembacok Warga Ngali Serahkan Diri

Iklan

.

Pembacok Warga Ngali Serahkan Diri

Wednesday, February 19, 2020
Tersangka Pembacokan Diserahkan oleh Kerabatnya kepada Pihak Kepolisian.


Bima, Kiprah.Berita11.com— Pria berinisial AS alias Habe (26 tahun) yang membacok , Mahfud, warga Desa Ngali Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, menyerahkan diri kepada Polres Bima, Minggu (16/2/2020) sore. Saat menyerahkan diri, AS alias Habe didampingi keluarganya.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menjelaskan, pada hari yang sama sekira pukul 22.40 Wita pelaku lain berinisial AH alias Hare (34 tahun), penganiayaan terhadap  Juhair yang merupakan paman dari Habe juga diserahkan oleh keluarganya kepada aparat kepolisian.Kasus penganiayaan terjadi pada Minggu, 19 Januari 2020 sekira 20.00 Wita di rumah Mahfud.

AKP Hanafi menjelaskan rangkaian kasus penganiayaan hingga pelaku menyerahkan diri. Pukul 11.48 Wita di kediaman Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K personil gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intel Kam melakukan pertemuan membahas terkait perkara yang diduga dilakukan kedua orang yang telah menyerahkan diri tersebut sebagaimana pasal yang disangkakan yaitu pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 351 Ayat (2) KUHP.

Penginiayaan terjadi di RT. 20 RW 07 Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima pada Minggu 19 Januari 2020 sekira pukul 20.00 Wita.

Pukul 14.00 Wita bertempat di Uma Monca, Kasat Reskrim  IPTU Adhar  SH, KBO Intel Kam IPDA  Sukardin S. Sos dan IPDA Zulkifli menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Kapolres Bima dengan melakukan penggalangan terhadap MR alias AMA Yudi,  keluarga dari tersangka AS alias Habe. Hasil penggalangan dan kesepakatan, bahwa keluarga AS alias Habe bersikap korperatif dengan menyerahkan diri AS, sehingga tidak perlu bersembunyi agar permasalahan tidak berlarut-larut.

“Sehingga dari pihak keluarga Sdr Hare bisa menunjukan sikap koperatifnya dengan menyerahkan diri juga kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Hanafi.

Dijelaskannya, pukul 16.40 Wita  AS alias Habe didampingi keluarganya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.


Setelah itu, lanjut AKP Hanafi, Kasat reskrim berkoordinasi dengan Munawir, kakak pelaku AH alias Hare  yang berdomisili di Desa Ngali melalui telepon agar keluarga AH alias Hare menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, mengingat AS alias Habe sudah menyerahkan diri.

“Bersamaan dengan itu KBO Intel Kam melakukan penggalangan terhadap Herris , kakak pelaku Hare yang berdomisili di Desa Waro Kecamatan Monta melalui telep untuk menyerahkan AH alias Hare secara sukarela dan disanggupi oleh Heris,” jelas AKP Hanafi.

Pukul 18.30 Wita, Bripka Bayu anggota Opsnal menuju kediaman keluarga AR alias Hare untuk memastikan bahwa pihak keluarganya benar-benar ingin menyerahkan pelaku AH alias Hare. Kemudian Pukul 21.30 Wita, pelaku AH alias Hare bersama Munawir tiba di rumah keluarga di Desa Ngali untuk berpamitan kepada keluarga dan istri.

“Selanjutnya KBO Intel Kam dan anggotanya mendatangi kediaman Nawir di Desa Ngali dan selanjutnya pelaku Hare  dibawa oleh keluarganya menuju Polres Bima didampingi oleh Kasat Reskrim dan Unit Opsnal serta KBO Intel Kam dan Opsnal Intel Kam guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Hanafi.

Kapolres  Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengimbau, dengan diprosesnya kasus tersebut secara hukum oleh Reskrim Polres Bima terhadap kedua pelaku penganiayaan , kedua keluarga saling menahan diri dan tidak ada lagi yang saling menyerang.

“Prcayakan pada pihak Polres Bima untuk menanganinya secara tuntas professional dan berkeadilan dan tidak ada yang main hakim sendiri, justru akan menimbulkan permasalahan baru. Saat ini kedua pelaku penganiayaan tersebut  dilakukan proses  penyidikan oleh Satuan Reskrim dan telah ditahan di Rutan Polres Bima,” jelas Kapolres. [RD]