KERJA SAMA HARIAN ONLINE BERITA11.COM
DENGAN DINAS TENAGA KERJA KOTA BIMA
DENGAN DINAS TENAGA KERJA KOTA BIMA
Kota Bima, Berita11.com— Pada akhir tahun 2019, Dinas Tenaga Kerja
(Disnaker) Kota Bima mengagendakan rapat kerja daerah (Rakerda) membahas tenaga
ketenagakerjaan. Hal itu untuk mengupdate kebutuhan, hak-hak serta kewajiban
tenaga kerja sebagaimana regulasi yang berlaku.
“Kita dalam waktu dekat membahas dengan Dewan Pengupahan Kota Bima,
kemudian akhir tahun ini kita rencanakan Rakerda mengenai ketenagakerjaan,”
ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Drs Jufri M.Si di Disnaker Kota Bima,
Selasa (5/11/2019).
Ia mengatakan, adapun pokok-pokok pembahasan pada kegiatan Rakorda nanti
yaitu berkaitan perpektif berbagai leading sektor dan lembaga terkait tentang
upaya membangun dunia ketenagakerjaan yang lebih baik di Kota Bima.
“Yang dibahas dalam rangka satu perspektif semua leading sektor. Semua
lembaga terkait Satu pemahaman dalam
membangun dunia ketenagakerjaan di Kota Bima, ada regulasinya,” ujar mantan
Kepala BPPKB Kota Bima ini.
Dikatakannya, Peratauran Wali Kota Bima, regulasi turunan dari Perda
Tenaga Kerja Kota Bima masih dalam proses penyiapan. “Kalau Perwali kemarin
masih dalam proses,” katanya.
Jufri menyebut, komunikasi Disnaker Kota Bima dengan organisasi buruh
atau tenaga kerja di Kota Bima sperti SPSI dan APINDO masih berlangsung dengan
baik, termasuk membahas menyangkut tenaga kerja. [RD]