Wapres RI, KH Ma'ruf Amin Menyerahkan Piagam Anugerah KIP Tahun 2019 kepada Wagub NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, di Jakarta, Kamis (21/11/2019). |
Mataram, Kiprah.Berita11.com— NTB berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun
2019, dengan kualifikasi tertinggi. Yakni, Badan Publik Informatif Tahun 2019.
Bersama tujuh provinsi lainnya se-Indonesia, yang juga meraih anugerah Badan
Publik Informatif Tahun 2019, yaitu: DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat,
Sumatera Barat, Riau, Sumut dan Kalimantan Barat.
Anugerah disematkan
oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH.Ma'ruf Amin di Istana Wapres RI di
Jakarta, Kamis (21/11-2019). Penghargaan diterima oleh Wakil Gubernur NTB,
Dr.Hj. Siti Rohmi Djalilah, yang hadir didampingi Plt.Kadis Kominfotik NTB
selaku Ketua PPID Utama Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH, Asisten I
Setda NTB, Hj.Bq Eva Nurcahyaningsih serta dua komisioner Komisi Informasi (KI)
NTB, Ajeng Roslina dan H Dahlan A. Bandu.
Wagub yang
akrab disapa Ummi Rohmi, usai menerima Tropy dan piagam penghargaan dari Wapres
RI, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas keberhasilan NTB meraih
kualifikasi sebagai badan publik informatif tahun ini.
“Terima kasih
buat Diskominfotik dan seluruh PPID serta OPD dan semua pihak yang telah
berkontribusi untuk mewujudkan NTB yang terbuka, sehingga meraih prestasi ini,”
ungkapnya.
Jika tahun
lalu NTB masih menjadi Badan Publik Menuju Informatif atau peringkat ke-6 dari
34 provinsi se-Indonesia, tahun berhasil meraih predikat tertinggi.
Wakil
Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada
badan publik yang telah berkomitmen dan berinovasi dengan baik untuk mewujudkan
transparansi dan layananan keterbukaan informasi publik.
Menurut
Wapres, keterbukaan informasi dan penyediaan layanan informasi yang mudah
diakses dan berkualitas, sangatlah penting. Bahkan menjadi faktor penentu dalam
mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan terpercaya.
Namun Wapres
juga mengingatkan tiga peluang dan tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang
bersih dan terpercaya ke depan.
Pertama, kata
Wapres Ma'ruf Amin adalah tantangan keterbukaan informasi saat ini tidak
terbatas pada akses, namun juga konten yang harus ditingkatkan kualitasnya. “Saya
berharap badan publik dapat meningkatkan kualitas konten informasi karena
masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar,” jelas Wapres Ma’ruf
Amin.
Wakil
Presiden mengharapkan badan publik harus mampu menjadi rujukan utama masyarakat
dalam mendapatkan informasi sekaligus ujung tombak menangkal hoaks atau
disinformasi.
Kedua, Wapres
juga mengingatkan pentingnya konsistensi untuk terus melakukan upaya-upaya
baru, guna mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik. Kata kuncinya
adalah komitmen dan inovasi dari para pemimpin badan publik.
Ketiga,
pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini, kata Wapres telah mengubah
pola interaksi dan komunikasi, termasuk cara masyarakat mengakses dan
menggunakan informasi.
Ia menegaskan
masyarakat tidak lagi bersifat pasif
hanya menerima informasi, melainkan menjadi aktif sebagai penyebar informasi.
Hal ini menurutnya menjadi peluang baru badan publik dengan mengembangan pola
komunikasi yang semakin baik dan terbuka dengan cara membuka seluruh akses dan
ruang komunikasi dengan masyarakat, sehingga dalam jangka panjang dapat
mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pembangunan segala bidang.
Wagub NTB, Plt Kepala Diskominfostik dan Dua Komisioner KI NTB Foto Bersama Usai Menerima Piagam. |
Bak gayung
bersambut, menyikapi harapan Wakil Presiden RI tersebut, maka dalam setahun
pemerintahan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr.Hj.Siti
Rohmi Djalilah telah membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya kepada
masyakat. Hampir tidak ada sekat antara Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, bupati/wali
kota dan berbagai elemen masyarakat NTB untuk bisa berkomunikasi setiap saat
atau kapan saja.
“Inilah yang
menjadi kunci keberhasilan sehingga berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
Komisi Informasi Pusat terhadap komitmen dan praktik keterbukaan informasi
publik tahun ini, NTB berhasil meraih kualifikasi bergengsi sebagai badan
publik informatif,” ungkap Plt.Kadis Kominfotik NTB, Gde Aryadi di Istana Wakil
Presiden di Jakarta usai menerima trophy dari KI pusat.
Mantan Irbansus
Inspektorat NTB itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah menyediakan
berbagai media komunikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses
informasi publik maupun berkeluh kesah dan menyampaikan ide-ide baik membangun
NTB Gemilang.
Di antaranya,
komunikasi langsung melalui program Jumpa Bang Zul-Umi Rohmi yang rutin digelar
setiap Jumat pagi. Selain itu, layanan publik melalui aplikasi NTB Care, yakni
kanal komunikasi dan sharing informasi berbasis mobile antara pemerintah dan
masyarakat sekaligus media penanganan pengaduan yang cepat dan mudah.
Aplikasi itu
diadakan karena komunikasi langsung, hampir tidak mungkin dapat menjangkau
seluruh masyarakat. Terlebih NTB merupakan provinsi kepulauan.
Saat ini
jumlah masyarakat yang men-download aplikasi NTB Care mencapai 4.600 orang, sedangkan
jumlah pengaduan melalui NTB Care mencapai 1000 lebih.
Pemrov NTB
juga menyediakan layanan informasi melalui portal NTB Satu Data. Melalui portal itu, memberi
kemudahan publik mengakses data strategis dan statistik sektoral pembangunan
daerah serta informasi terkait kebencanaan.
Disediakan
pula kanal informasi melalui NTB SMS Centre: 0811391300, website dan media
sosial resmi pemerintah daerah, serta ada juga WA group khusus Gubernur/Wagub
dengan para pimpinan daerah dan bupati/wali kota.
NTB juga telah
memiliki aplikasi RAPI (repository agency public information) sebagai media
pengumpulan dan sharing infomasi secara kolaborasi antarperangkat daerah
Provinsi NTB, sehingga informasi publik yang dibutuhkan masyarakat, secara
cepat dapat terkumpul dan dipublikasikan.
Selain itu, juga program
DBIP (Desa Benderang informasi publik) yang saat ini memasuki tahap ke-3,
merupakan kolaborasi Komisi Informasi Provinsi, PPID Provinsi, kabupaten/kota,
dan desa.
“Dari 956
desa di NTB, tinggal 80 desa saja yang belum memiliki website, karena desa-desa
itu masih menghadapi masalah keterbatasan akses internet atau sinyal lemah. Inilah
bentuk dari NTB yang sangat terbuka. Komitmen gubernur dan wakil gubernur untuk
merajut komunikasi dan silahturahmi dengan warga tanpa sekat,” kata Aryadi.
“Beliau juga
memerintahkan dan mewajibkan seluruh jajarannya membuka komunikasi dan melayani,
merespon setiap keluh kesah masyarakat secara proporsional dan mencerahkan, baik
di media sosial maupun pada media komunikasi lainnya,” pungkas Aryadi.
Ketua Komisi Informasi
(KI) Pusat, Gde Narayana mengungkapkan, jumlah badan publik yang berhasil
meraih kualifikasi badan publik informatif masih relatif kecil. Menurutnya, jumlah badan publik (BP) yang masuk kategori
“Tidak Informatif” justru mencapai 53,24
persen dari 355 BP yang dimonitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2019.
Ia
menjelaskan, dari 355 BP yang dimonev, ternyata 189 BP yang “Tidak Informatif. Oleh
karena itu, dirinya mengharapkan semua pimpinan BP selaku atasan PPID, sebagai
pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan
informasi sebagai budaya.
“Jika
pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik
sebagai budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan
informasi terbaik kepada publik,” jelasnya. [MF]