DPRD NTB Rekomendasikan Perubahan Nama Bandara Menjadi BIZAM

Iklan

.

DPRD NTB Rekomendasikan Perubahan Nama Bandara Menjadi BIZAM

Wednesday, January 29, 2020

Mataram, Berita11.com-- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Rabu (29/01) tentang pembahasan rekomendasi pelaksanaan perubahan nama bandara internasional Lombok, menyepakati SK (Surat Keputusan) Menteri Perhubungan Nomor : 1421 tahun 2018 tentang perubahan nama Bandara Internasional Lombok(BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM)

Gubernur Dr.H. Zulkieflimansyah mengatakan pelaksanaan perubahan nama bandara memerlukan proses yang tidak sederhana. Namun akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. Hal itu dimaksudkan agar perubahan nama bandara yang telah menjadi keputusan tetap pemerintah pusat dapat diterima oleh masyarakat. Untuk itu diperlukan rekomendasi formal dari DPRD sebagai representasi masyarakat dalam proses dinamika mendengarkan aspirasi yang berkembang, tegas Gubernur Bang Zul sapaan akrabnya.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Tinggal melakukan komunikasi dengan pihak pihak terkait agar rekomendasi ini dapat dijalankan sesuai keputusan yang sudah ditetapkan”, ujarnya

Gubernur Zul menyatakan, bandara internasional Lombok di Tanak Awu, Lombok Tengah adalah ikon infrastruktur monumental. Bandara tersebut menggambarkan masa depan ekonomi, konektifitas dan wajah pembangunan NTB. Mimpi kolektif seluruh masyarakat NTB agar suatu ketika dapat memiliki bandara internasional sudah menjadi kenyataan, tuturnya.

Saat ini gambaran tersebut sudah terlihat dari keadaan dan perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Juga wajah infrastruktur kabupaten/ kota yang ikut berubah sesuai tuntutan fasilitas bandara internasional, yang tidak hanya menopang aktivitas pariwisata saja. Tetapi juga kegiatan ekonomi lainnya.

Bang Zul menambahkan, apa saja yang membawa kebanggan adalah kebanggan kita semua. Misalnya atlet berprestasi internasional seperti Lalu Muhammad Zohri asal kabupaten Lombok Utara, Kawasan Mandalika di Kuta, Lombok Tengah adalah juga kebanggan masyarakat NTB di belahan lain pulau. Untuk itu, Gubernur berharap setelah rekomendasi terkait perubahan nama bandara diberikan oleh DPRD akan menyelesaikan segala perbedaan yang terjadi.

Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muzihir, seluruh pimpinan dan anggota DPRD menyetujui dan mendukung keputusan Menteri Perhubungan. Beberapa poin disebutkan Muzihir adalah menyepakati keputusan Menteri Perhubungan dan harus dilaksanakan paling lama enam bulan setelah keputusan penetapan nama dikeluarkan.

Selain memberikan persetujuan, dewan juga meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan mengedepankan kearifan lokal warga sekitar bandara dengan mengendepankan kepentingan masyarakat serta mencegah gangguan keamanan bandara sebagai objek vital. Rekomendasi juga meminta pemerintah provinsi melakukan koordinasi dengan Pemkab Loteng, PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandara dan maskapai penerbangan terkait perubahan nama bandara. [B-24/*]