Anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Bima Menyemprot Disinfektan di Tangga Kantor Wali Kota Bima, untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona, Senin (23/3/2020). |
Kota Bima, Berita11.com— Untuk mencegah
penyebaran virus Corona (Covid-19),
Pemerintah Kota Bima melakukan penyemprotan di berbagai lokasi yakni
perkantoran, masjid, ruang publik dan kantor yang berkaitan langsung dengan
pelayanan publik, Senin (23/3/ 2020.
Penyemprotan dilaksanakan oleh Tim Gugus
Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Bima yakni tim dari Dinas Kesehatan,
BPBD, Satpol PP Kota Bima dan PMI Kota Bima.
Beberapa lokasi penyemprotan yakni
Kantor Wali Kota Bima, kantor Dinas Pelayanan Terpadu, Satpol PP, BPKAD, DPRD, Dinas
Dukcapil, Markas Pom, Masjid Penaraga, Puskesmas Mpunda, Kompleks Dinas Dikbud
Kota Bima, Gedung Seni Budaya, Paruga Nae, Puskesmas Paruga, Puskesmas Kumbe,
Puskesmas Rasanae Timur, RSUD Kota Bima, Puskesmas Jatibaru, Masjid Al
Muwahiddin, Masjid At Taqwa, Masjid Terapung, dan Masjid An Nur Rabadompu.
Pemerintah Kota Bima melalui Bagian
Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bima menjelaskan, penyemprotan 192 titik di Kota Bima akan dimaksimalkan
selama pekan ini.
Saat ini, diberbagai perkantoran dan
area publik juga sudah mulai menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP)
yakni menyediakan handsanitizer di ruang kerja masing-masing.
Sebagaimana Surat Edaran Gubernur
NTB, maka acara keramaian dan melibatkan masyarakat sementara untuk tidak
diadakan. Dikes Kota Bima akan berkonsentrasi menyelesaikan penyemprotan di
beberapa lokasi seperti teminal, pelabuhan, kantor, area publik dan masjid.
Masyarakat juga diminta tetap siaga
dan membantu untuk pencegahan dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga
kebersihan dan tetap menerapkan jaga jarak (social
distancing). [B-12]