Emergency Rabies? Tiga Daerah di Timur Pulau Sumbawa Bentuk Satgas

Iklan

.

Emergency Rabies? Tiga Daerah di Timur Pulau Sumbawa Bentuk Satgas

Monday, March 15, 2021
Rapat Bersama Pemerintah Daerah Tiga Wilayah di Timur Pulau Sumbawa Membahas Pembentukan Satgas Rabies. Rapat Berlangsung di Aula Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Senin (15/3/2021).



Bima, Berita11.com— Serangan hewan penular rabies atau kasus rabies di Timur Pulau Sumbawa pernah dalam keadaan darurat, maka pemerintah tiga daerah, masing-masing Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Pemkab Dompu dan Pemerintah Kota Bima sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) Rabies.

Hal itu disepakati dalam kegiatan sosialisasi pembentukan lembaga dan kader siaga rabies yang digelar di aula rapat utama, kantor Bupati Bima, Senin (15/3/2021).

Asisten III Setda Kabupaten Bima Drs H Arifudin HMY, yang mewakili Bupati Bima membuka kegiatan tersebut. Dia mengatakan, untuk mengatasi penyakit rabies, semua sektor berkaitan masing-masing daerah harus meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan.

‘’Karena, tujuan pembentukan lembaga dan kader siaga rabies ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyakit rabies,”’ujar Arifudin dikutip Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Chandra Kusuma.

Pemerintah sangat mengapresiasi dan menyambut baik pembentukan Satgas Rabies. “Kita semua harus serius menangani penyakit yang membahayakan ini, terutama dalam pemberian vaksin. Saat ini Kabupaten Bima dalam keadaan normal. Mudah– mudahan akan tetap normal sampai ke depannya,” harap Arifudin.

Mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima ini mengatakan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam menangani penyakit rabies, karena penyakit rabies merupakan penyakit yang sebabkan oleh gigitan anjing gila.

Disebutkannya, pada 2019 ada 937 kasus rabies. Kemudian tahun 2020 turun menjadi 576 kasus. Sejumlah upaya telah dilakukan, terutama penyulusan dan sosialisasi terhadap masyarakat.

‘’Kesadaran masyarakat masih kurang, sehingga menganggap remeh penyakit rabies ini, sementara kendala pemberantasannya masih terbatasnya anggaran operasional dengan luas wilayah cukup yang besar, katanya.

Sementara itu, kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima, Ir Rendra Farid, mengatakan, selama ini Kabupaten Bima terbebas dari rabies. Sejak 2019 terdapat 937 kasus rabies, sehingga Kabupaten Bima menjadi salah satu daerah tertular penyakit rabies.

‘’Banyaknya anjing liar di Kota Bima dan Kabupaten Bima serta Dompu harus ditangani bersama,’’kata Rendra.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, drh. Syamsul Ma’arif, M.Si, mengatakan, rabies harus ditangani bersama. Oleh karena itu, dinas berkaitan harus menggugah kesadaran melalui proses edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit rabies.

“Kita tetap memberikan informasi dan edukasi yang sehat terhadapat masyarakat. Itu satu-satunya jalan. Kemudian melibatkan semua stakholder untuk membantu memberikan penyadaran,” katanya melalui layanan virtual zoom.

Dijelaskan putra kelahiran Bima ini, upaya pencegahan penyakit rabies, juga menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Untuk itu, perlu dibentuk kader dan Satgas Rabies di masing-masing daerah. Penyakit rabies, 80 persen tertular karena digigit anjing gila dan 20 persen dari gigitan kucing.

‘’Kita harus mengubah perilaku dan kesadaran kita. Makanya kita bentuk para kader untuk menghadapi rabies ini,’’ujar Penanggung Jawab Satgas Nasional Rabies ini.

Menurut dia, selama ini, pemerintah belum efektif menangani penyakit rabies. “Kalau kita bersama-sama menghadapi dan mengendalikan, maka kehidupan kita pasti aman,” pungkasnya.

Editor: Redaksi