Wali Kota Bima Lantik Dewas dan Direktur Perumda Bima Aneka

Iklan

.

Wali Kota Bima Lantik Dewas dan Direktur Perumda Bima Aneka

Monday, March 15, 2021
Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE Melantik Dewas dan Direktur Perumda Bima Aneka di Aula Kantor Wali Kota Bima, Senin (15/3/2021). Credit Bagian Prokopim Setda Kota Bima.


Kota Bima, Berita11.com— Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur Perumda Bima Aneka, di Aula Kantor Wali Kota Bima, Senin (15/3/2021).

Pelantikan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H Mukhtar MH, seluruh jajaran Asisten Pemerintah Kota Bima, serta seluruh kepala OPD Kota Bima, dan pimpinan BUMN/BUMD yang ada di Kota Bima.

Dalam acara tersebut secara resmi Julhaidin SE dilantik sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka dan Drs Ec. H Ahmad Rimawan sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima mengungkapkan harapannya agar pejabat Perumda yang dilantik dan disumpah, mampu memikul tanggung jawab dengan baik dan maksimal sehingga bisa mengembangkan dan memajukan usaha masyarakat Kota Bima.

"BUMD ini adalah yang perdana terbentuk di Kota Bima, pemerintah berharap dengan hadirnya Perumda mampu menjadi satu perusahaan yang bisa mendorong geliat ekonomi masyarakat di Kota Bima," harap Wali Kota.




Wali Kota juga berharap agar peran serta berbagai pihak untuk mendukung BUMD, karena badan usaha yang berdiri tidak lain adalah milik pemerintah. "Pemerintah harus men-support karena ini juga milik pemerintah, tidak berjalan sendiri,” tambah Wali Kota.

Pada akhir sambutannya, HM Lutfi mengingatkan, bahwa kehadiran BUMD haruslah berlandaskan pada peraturan yang telah tercantum. Dengan demikian, kegiatan usaha yang diupayakan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan bisa menghasilkan deviden atau menghasilkan keuntungan baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

"Badan usaha harus jelas marginnya, koridornya tidak boleh lari dari akta notaris atau ketentuan. Masukan dari berbagai pihak juga dijadikan pertimbangan sehingga BUMD bisa melaju dengan baik. Ketika BUMD tersebut sudah bisa menghadirkan deviden, berarti usaha tersebut sudah mulai berkembang dan bernafas," tutup Wali Kota.

Editor: Redaksi