Sejumlah Petani Kayu Putih di Lombok. Foto Ist. |
Mataram, Berita11.com— Kelompok Tani Hutan (KTH) Kayu Putih Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Tengah menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc yang memberikan kepercayaan pada masyarakat dan pelaku UMKM di Provinsi NTB untuk membuat dan mensupplay produk lokal pada Program Jaring Pengaman Sosail (JPS) Gemilang.
Sebagaimana diketahui, Gubernur-Wagub NTB, telah secara resmi meluncurkan program JPS Gemilang untuk 105.000 KK miskin dan pelaku sektor formal dan informal terdampak Covid-19, dengan diberikan paket senilai Rp250 ribu /KK selama tiga bulan. Per paket berisi antara lain beras, telur, minyak goreng, teh kelor, susu kedelai, masker, sabun, dan minyak kayu putih, dan minyak cengkeh.
Untuk pemenuhan paket minyak kayu putih, Pemprov NTB mengambil dari produksi binaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, melalui KPH Rinjani Barat, yang mendorong, membina dan mendampingi seratus lebih KPH di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya, atas kebijakan yang diambil oleh Pak Gubernur NTB. Di mana produk dalam program JPS Gemilang, semuanya menggunakan produk lokal NTB, termasuk salah satunya minyak kayu putih 10 ml yang merupakan hasil dari KTH kami,” ujar Ketua KTH Tunas Pade Tunaq, Murad, Sabtu (18/4/2020).
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua KTH Tenem 1 Kabupaten Lombok Tengah, Sahrun, yang mengaku telah merasakan secara langsung manfaat kebijakan penggunaan minyak kayu putih dalam paket JPS Gemilang.
Menurutnya, selama ini pemerintah telah memerintahkan dirinya dan ribuan temen-temannya untuk melakukan budidaya tanaman di hutan. Terutama kayu putih, yang belum dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh anggotanya.
“Selama ini, pemerintah telah memberikan kami penyuluhan-penyuluhan dan motivasi untuk merawat dan memanfaatkan hasil hutan. Terutama pohon kayu putih, manfaatnya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tapi kami masyarakat awam tentu butuh juga manfaat untuk tambahan nafkah kami,” terang Sahrun.
Dengan dibelinya produk kayu putih oleh Pemprov NTB, Murad maupun Sahrun mengaku yakin bahwa kayu putih yang selama ini ditanam bersama ratusan teman dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Mereka pun optimis menambah jumlah kayu putih yang akan ditanam di kawasan hutan kritis.
Sementara itu, Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat, Mustara Hadi, S.Hut, M.Si, merincikan bahwa KTH Tunas Pade Tunaq dan Tenem merupakan bagian dari 122 KTH lainnya, di mana dalam satu KTH minimal beranggotakan 15 orang. Semuanya berada dalam wilayah pembinaan pihaknya yang meliputi Kab Lombok Barat dan Lombok Utara
“Semangat masyarakat untuk menanam pohon kayu putih sangat menentukan, kesuksesan program konservasi diwilayah KPH Rinjani Barat, karena KPH Rinjani Barat itu fokus di pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HBK), sehingga untuk mendukung konservasi hutan pada lahan kritis dan sangat kritis, salah satunya kami mengandalkan pohon kayu putih. karena yang dimanfaatkan daunnya, bukan kayunya,” jelas Mustara Hadi.
Selama ini baru 1.500 hektar yang menjadi target konservasi dengan pohon kayu putih. Mustara mengaku sedikit kesulitan meyakinkan manfaat ekonomis dari pohon kayu putih kepada masyarakat. Karena belum ada bukti langsung yang dirasakan kelompok binaannya tersebut. Bahkan, masyarakat sering membandingkan dengan hasil buah-buahan.
"Kami tentu konsen konservasi lahan kritis dan sangat kritis. Pohon buah-buahan tentu sulit untuk tumbuh di lahan sangat kritis. Nah, kami mendorong KTH itu untuk menanam pohon kayu putih, yang memang memiliki keunggulan sebagai pohon pioner. Di mana justru memiliki pertumbuhan yang baik di lahan terbuka dengan tingkat panas yang tinggi," imbuh Mustara Hadi.
Kendalanya, masyarakat kurang semangat selama ini, karena belum merasakan secara langsung secara ekonomi pohon kayu putih. Namun, dengan adanya orderan ratusan ribu botol kayu putih untuk memenuhi paket JPS Gemilang menjadi bukti bahwa kayu putih yg ditanam menjadi bagian industrialisasi NTB akhirnya masyarakat tergerak dan komitmen untuk berpartisipasi membantu konservasi lahan kritis/sangat kritis di KLU, Lombok Barat, bahkan juga di Lombok Tengah yang saat ini menjadi wilayah KPH Pelangan Tastura.
"Dari dulu kami telah menyiapkan pabrik penyulingan kayu putih di Desa Malaka dan Desa Bentek Lombok Utara, dengan kapasitas produksi 300 Kg/hari, untuk membantu masyarakat memproduksi minyak kayu putih sendiri. Semoga dengan momentum ledakan permintaan dalam paket JPS Gemilang ini, masyarakat bisa lebih serius bersama-sama mengelola dan memproduksi Minyak kayu putih," harapnya.
Mustara dan jajarannya harus terus mendorong budidaya kayu putih. Selain karena konservasi hutan sangat kritis, termasuk alasan telah dimasukkan sebagai komoditi unggulan di wilayahnya, yang tercantum di RPHJP (rencana pengelolaan hutan jangka panjang) tahun 2014-2023, juga karena ternyata minyak kayu putih produksi mereka dari pohon di hutan NTB juga termasuk memiliki kualitas terbaik/super menurut standar SNI.
“Dari uji laboratorium oleh BPOM, minyak kayu putih yang dihasilkan oleh pohon di hutan kita, memiliki kadar sineol 68%. Dan itu dalam kategori SNI 354 : 2014, merupakan level super. Jadi kualitas terbaik, bukan hanya kualitas pertama/utama yang kadar sineolnya hanya di bawah 60%. Dan yang kami kemas pun 100% minyak kayu putih tanpa campuran apapun,” tutup Mustara. [B-24/*]