Bima, Kiprah.Berita11.com— Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah
bersama Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri dan sejumlah pejabat serta
kelompok pemerhati lingkungan menanam bibit kemiri dan kayu puti di So Duwe
Gale Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Sabtu (11/1/2020).
Gubernur Zul mengajak masyarakat Kabupaten Bima, khususnya Kecamatan
Parado melestarikan hutan dan mendukung program pemerintah dalam merawat hutam
sehingga program penghijauan berhasil.
“Penanaman pohon perlu dilakukan secara stimulasi dan bersinergi dengan
program-program yang relevan dengan upaya rehabilitasi dan pelestarian alam guna
mengurangi dampak pemanasan global, mencegah banjir, kekeringan dan tanah
longsor serta meningkatkan konservasi sumber daya genetik lainnya,” kata
Gubernur Zul.
Dikatakannya, penanaman pohon sebagai tindakan penghijauan dan reboisasi.
Dengan menanam berbagai jenis pohon, masyarakat tidak lagi melakukan penebangan
liar terhadap hutan yang bisa merugikan lingkungan hidup dan perekonomian.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri mengucapkan terima kasih kepada Gubernur NTB karena hadir
dalam acara peluncuran NTB Hijau di Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
“Pemerintah Kabupaten Bima mengharapkan semoga kegiatan ini menjadi
momen untuk mengajak seluruh masyarakat selalu menjaga hutan, tidak merusak
hutan dan selalu menanam pohon agar lingkungan alam tetap terjaga dan
terlindungi,” katanya.
Dikatakan Bupati Bima, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendorong
seluruh komponan masyarakat agar ikut serta menjaga dan melestarikan hutan,
serta mengajak masyarakat terlibat secara aktif menjaga dan merawat hutan.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri Menyampaikan Sambutan. |
“Melihat kondisi hutan yang sudah rusak sedemikian rupa, janganlah kita
mencari siapa yang bersalah, melainkan kita mencari jalan keluar bagaimana
caranya mengembalikan fungsi hutan seperti sediakala,” harap Bupati IDP.
“Hari ini kita belum merasakan dampak dari kerusakan hutan, tetapi untuk
ke depannya jika hutan tetap dilakukan pembalakan liar, tidak ada yang bisa
menjamin jika bencana alam di wilayah Kabupaten Bima maupun di wilayah Kota
Bima,” ujarnya. [RD]