Foto Bersama Camat Monta, Petugas BPS dan Para Pihak yang Menghadiri Rakor Kecamatan Sensus Penduduk Tahun 2020 tingkat Kecamatan Monta di Aula Kantor Camat Monta, Rabu (26/2/2020). |
Bima, Berita11.com— Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Bima melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Kecamatan sensus
penduduk tahun 2020 tingkat Kecamatan Monta, Kabupaten Bima di aula kantor
camat setempat, Rabu (26/2/2020).
Camat Monta Drs Nurdin mengatakan, sensus
penduduk tahun 2020 berbeda dengan pelaksanaan sensus sebelumnya. “Karena tahun
ini, ada sensus penduduk melalui online. Perlu informasi-informasi yang jelas
dalam mensukseskan sensus penduduk tahun 2020,” katanya.
Pihaknya berharap, pemerintah desa menyampaikan
informasi kepada masyarakat, sehingga memberikan data jelas dan benar kepada
petugas sensus. “Hasil sensus penduduk akan dijadikan sebagai dasar oleh
pemerintah dalam menjalankan program pemerintah bidang pembangunan,” katanya.
Menurutnya, kunci sukses sensus
penduduk yaitu koordinasi yang intens dengan instansi terkait, yakni lembaga dan
jajaran pemerintahan. “Sensus penduduk tahun 2020 akan dilaksanakan dua tahap,
yaitu secara online, verifikasi dan pencacahan lapangan,” katanya.
Koordinator Statistik Kecamatan Monta,
Aya Dana Akbar S.Sos mengatakan, BPS bertugas melaksanakan Rakor kecamatan
sensus penduduk tahun 2020 dalam rangka meminta dukungan dan partisipasi dalam
mensukseskan sensus penduduk tahun 2020.
“BPS akan berkoordinasi lebih lanjut
dengan pemerintah desa sehubungan dengan sensus penduduk tahun 2020,” katanya.
Riska Ayu Rahmadhani menjelaskan
tentang sensus penduduk tahun 2020, mulai dari pengertian sensus penduduk, tujuan
sensus penduduk, manfaat data sensus penduduk 2020, peran pemerintah desa pada
sosialisasi sensus penduduk 2020.
Dijelaskannya, tata cara sensus
penduduk secara online. Hal yang perlu diperhatikan masyarakat, menyiapkan data
tekait seperti seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah dan surat
cerai (bila ada), kemudian masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/.
“Memilih bahasa, lalu memasukkan nomor
induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Mengisi kode yang
tampak di bawah nomor KK, lalu klik cek keberadaan,” ujarnya.
Dikatakannya, langkah selanjutnya membuat
kata sandi dan memilih pertanyaan keamanan. Setelah itu, mengklik buat password
untuk pengamanan data yang sudah dicatatkan di sensus penduduk online.
“Memasukkan kata sandi yang telah
dibuat, lalu klik masuk. Membaca panduan awal mengenai pengisian sensus
penduduk online, lalu klik mulai mengisi,” katanya.
Menurutnya, sensus penduduk bisa
dilakukan dengan mengikuti petunjuk dan menjawab semua pertanyaan dengan jujur
dan benar. “Setelah menjawab seluruh pertanyaan,, pastikan bahwa status data
setiap anggota keluarga sudah update dan klik kirim. Mengunduh bukti pengisian dan selesai,”
katanya.
Riska Ayu juga menjelaskan, pengisian
data SLS oleh pemerintah desa. Ia kemudian menyampaikan contoh pengisian data
sensus penduduk secara online oleh pemerintah desa.
Kegiatan rapat koordinasi kecamatan sensus
penduduk tahun 2020 tingkat Kecamatan Monta dihadiri Kasi Statistik Produksi
BPS Kabupaten Bima Ahyar SE, Koordinator Statistik Kecamatan Monta Aya Dana Akbar S.Sos, Camat Monta Drs Nurdin, Danramil Monta
1608-07 Monta Mayor Inf Syaharuddin, Kapolsek Monta IPTU Takim, TKSK Kecamatan Monta Kisman SH dan perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Monta.
[B-19]