BPS Gelar Rakor di Monta, ini Poin yang Perlu Anda Ketahui Tentang Sensus Penduduk 2020

Iklan

.

BPS Gelar Rakor di Monta, ini Poin yang Perlu Anda Ketahui Tentang Sensus Penduduk 2020

Wednesday, February 26, 2020
Foto Bersama Camat Monta, Petugas BPS dan Para Pihak yang Menghadiri Rakor Kecamatan Sensus Penduduk Tahun 2020 tingkat Kecamatan Monta di Aula Kantor Camat Monta, Rabu (26/2/2020).


Bima, Berita11.com— Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Kecamatan sensus penduduk tahun 2020 tingkat Kecamatan Monta, Kabupaten Bima di aula kantor camat setempat, Rabu (26/2/2020).

Camat Monta Drs Nurdin mengatakan, sensus penduduk tahun 2020 berbeda dengan pelaksanaan sensus sebelumnya. “Karena tahun ini, ada sensus penduduk melalui online. Perlu informasi-informasi yang jelas dalam mensukseskan sensus penduduk tahun 2020,” katanya.

Pihaknya berharap, pemerintah desa menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga memberikan data jelas dan benar kepada petugas sensus. “Hasil sensus penduduk akan dijadikan sebagai dasar oleh pemerintah dalam menjalankan program pemerintah bidang pembangunan,” katanya.

Menurutnya, kunci sukses sensus penduduk yaitu koordinasi yang intens dengan instansi terkait, yakni lembaga dan jajaran pemerintahan. “Sensus penduduk tahun 2020 akan dilaksanakan dua tahap, yaitu secara online, verifikasi dan pencacahan lapangan,” katanya.

Koordinator Statistik Kecamatan Monta, Aya Dana Akbar S.Sos mengatakan, BPS bertugas melaksanakan Rakor kecamatan sensus penduduk tahun 2020 dalam rangka meminta dukungan dan partisipasi dalam mensukseskan sensus penduduk tahun 2020.

“BPS akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah desa sehubungan dengan sensus penduduk tahun 2020,” katanya.

Riska Ayu Rahmadhani menjelaskan tentang sensus penduduk tahun 2020, mulai dari pengertian sensus penduduk, tujuan sensus penduduk, manfaat data sensus penduduk 2020, peran pemerintah desa pada sosialisasi sensus penduduk 2020.

Dijelaskannya, tata cara sensus penduduk secara online. Hal yang perlu diperhatikan masyarakat, menyiapkan data tekait seperti seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah dan surat cerai (bila ada), kemudian masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/.

“Memilih bahasa, lalu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Mengisi kode yang tampak di bawah nomor KK, lalu klik cek keberadaan,” ujarnya.


Dikatakannya, langkah selanjutnya membuat kata sandi dan memilih pertanyaan keamanan. Setelah itu, mengklik buat password untuk pengamanan data yang sudah dicatatkan di sensus penduduk online.

“Memasukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik masuk. Membaca panduan awal mengenai pengisian sensus penduduk online, lalu klik mulai mengisi,” katanya.

Menurutnya, sensus penduduk bisa dilakukan dengan mengikuti petunjuk dan menjawab semua pertanyaan dengan jujur dan benar. “Setelah menjawab seluruh pertanyaan,, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga sudah update dan klik kirim. Mengunduh bukti pengisian dan selesai,” katanya.

Riska Ayu juga menjelaskan, pengisian data SLS oleh pemerintah desa. Ia kemudian menyampaikan contoh pengisian data sensus penduduk secara online oleh pemerintah desa.

Kegiatan rapat koordinasi kecamatan sensus penduduk tahun 2020 tingkat Kecamatan Monta dihadiri Kasi Statistik Produksi BPS Kabupaten Bima  Ahyar SE,  Koordinator Statistik Kecamatan Monta  Aya Dana Akbar S.Sos,  Camat Monta Drs Nurdin, Danramil Monta 1608-07 Monta Mayor Inf Syaharuddin, Kapolsek Monta IPTU Takim,  TKSK Kecamatan Monta Kisman SH dan  perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Monta. [B-19]