Mataram, Berita11.com— Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mengapresiasi Kabupaten Lombok Barat sebagai salah satu kabupaten yang berhasil dalam perencanaan Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) guna mewujudkan Lombok Barat Terang Benderang.
"Kita sangat mengapresiasi progres proyek PJU Kabupaten Lombok Barat. Kita mendukung seluruh kabupaten yang ada di NTB untuk mengikuti best practice dari Lombok Barat agar dapat diadopsi, sehingga akan ada akselerasi pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan sebagainya,” tutur Miq Gite sapaan akrabnya, ketika menerima silaturrahmi Asisten II dan beberapa pejabat Setda Kabupaten Lombok Barat, di Ruang Rapat Sekda NTB, Kamis (21/01/2021).
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat, Rusditah, menjelaskan bahwa Proyek KPBU-PJU Lombok Barat dipersiapkan sejak tahun 2018. Rencananya penerangan jalan disiapkan sebanyak 12.005 titik yang berlokasi di jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten dengan total 176 ruas jalan.
“Dengan proses yang cukup panjang telah kami lakukan seperti melakukan beberapa pelatihan, magang ke Bappenas, bersama BKPM dan LKPP selalu membimbing kami hingga sampai di tahap meminta rekomendasi Gubenur NTB,” tuturnya.
Proyek PJU Kab. Lobar sudah sampai tahap di rekomendasi Gubernur NTB untuk dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah disetujui maka akan dilakukan proses pengumuman kepada seluruh media.
“Insya Allah apabila disetujui Menteri Dalam Negeri maka kami akan melakukan pengumuman selama satu bulan dimedia nasional dan setelah itu akan dilakukan pelelangan,” jelas Rusditah.
Selain itu, Rusditah juga mengungkapkan target dari Kabupaten Lombok Barat untuk dapat menjamin kesejahteraan masyarakat Lobar.
“Harapannya, Kabupaten Lombok Barat Terang Benderang, kita dapat menjamin tingkat keamanan, kenyamanan baik itu masyarakat maupun wisatawan dapat terjamin dan menjadi tujuan nasional dalam kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Kedatangan Rusditah bersama beberapa pejabat Setda Kabupaten Lombok Barat tersebut dalam rangka Penyampaian Dokumen Permohonan Rekomendasi Avaibility Payment Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha di bidang Penerangan Jalan Umum (AP KPBU PJU) Unsolicited (atas prakarsa badan usaha) di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. [B-24]