Tim Pemkab Bima Menerima Studi Tiru Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di VIP Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. |
Bima, Berita11.com— Keberhasilan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dalam menerapkan kebijakan kepemilikan saham pada BUMD PT BPR Pesisir Akbar
ditiru Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Hal tersebut, juga sesuai
rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Studi tiru dilaksanakan Pemkab
Lombok Barat belum lama ini, dengan menggelar pertemuan di VIP Bandara Sultan M
Salahuddin Bima. Pihak Pemkab Lombok Barat diwakili Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Setda Pemkab Lobar, Ir Hj Lale Prayatni, Kasubag
BUMD, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Barat serta Sekretaris Bappeda
Kabupaten Lombok Barat.
Adapun dari jajaran Pemkab Bima
diwakili Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Bima, Hariman SE M.Si, Kepala DKP
Kabupaten Bima, Ir Hj Nurma, dan jajaran Direksi PT BPR Pesisir Akbar.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Setda Lombok Barat, Ir Hj Lale Prayatni menjelaskan, studi tiru dalam rangka
penguatan permodalan BUMD Lombok Barat dan menindaklanjuti rekomendasi
dari OJK.
Pemkab Lombok Barat berkeinginan memiliki
lembaga perbankan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan PP Nomor
54 Tahun 2017, sehingga meminta saran dan pendapat Pemkab Bima untuk tujuan tersebut.
Pada kegiatan studi tiru, Pemkab
Bima yang diwakili Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Bima, Hariman SE M.Si menyarankan
Pemkab Lombok Barat agar menyiapkan Perda penyertaan modal yang baru.
Selain itu, mencari pemegang saham
nonpemerintah selain koperasi. "Pemda memberikan contoh dokumen untuk penguatan bank Pemkab
Lombok Barat,” ujar Hariman, Rabu (18/3/2020). [B-11]