Mosi tidak Percaya LPM Terpilih, Warga Lewirato Aksi di Kantor Lurah dan Camat

Iklan

.

Mosi tidak Percaya LPM Terpilih, Warga Lewirato Aksi di Kantor Lurah dan Camat

Thursday, March 5, 2020


Waga Kelurahan Lewirato saat Menggelar Unjuk Rasa di Kantor Camat Mpunda Kota Bima, Rabu (4/3/2020).

Kota Bima, Berita11.com— Lebih kurang 40 warga yang dikoordinir Azwar Anas dan Irawan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Lewirato, Jalan Garuda Kecamatan Mpunda Kota Bima, Rabu (4/3/2020) pagi. Massa menyampaikan mosi tidak percaya terhadap LPM terpilih. 

Empat poin tuntutan massa yaitu meminta kepada Camat Mpunda dan Lurah Lewirato agar mencabut SK LPM terpilih, karena dianggap cacat secara administrasi yaitu tidak mengundurkan diri BKM,  pemerintah kelurahan tidak boleh jadi panitia.

“Mosi tidak percaya kami terhadap LPM terpilih karena diduga mengelewengkan uang Masjid Nurul Iman Kelurahan Lewirato,” teriak massa.

Poin ketiga tuntutan massa, mendesak Lurah Lewirato dan Camat Mpunda agar melakukan pemilihan ulang dengan melibatkan seluruh warga Lewirato. Jika tuntutan tidak diindahkan, massa mengancam akan melakukan aksi dengan jumlah lebih besar.

“Dalam realita praktis, politik tidak hanya memiliki volatilitas yang tinggi sehingga membuat politik sangat dinamis,” kata perwakilan massa.

Pada sisi lain, dalam ruang publik yang terjebak dalam politik identitas yang tajam dan literasi yang minim,membuat politik sangat sensitif bahkan eksplosi akibatnya secara ideal yang harusnya menjadi instrument demokrasi dalam membangun masyarakat malah membuat politik menjadi bahan peledak yang sanggup meluluh lantakan tatanan dalam msyarakat.

Suasana Aksi Unjuk Rasa Warga Kelurahan Lewirato.
“Bahkan untuk kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan Lewirato, maka dipandang Kelurahan Lewirato ditingkatan kelurahan adanya lembaga pemberdayaan masyraka,” katanya.  

Terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1985 tentang keorganisasi kemasyarakat dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga Dan Lembaga Pemberdayaan Masyrakat.

“Akan tetapi kami sebagai masyarakat menilai dalam proses pemiihan ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) itu cacat karena tidak melibatkan seluruh warga Lewirato. Ditambah lagi dengan masalah yang muncul di Kelurahan Lewirato,” kata Azwar.

Lurah Lewirato Siti Aminah mengatakan,  pihaknya menguncapkan terima kasih atas aksi massa. “Saya akan kordinasi dan akan saya tindaklanjuti ke Camat dan Wali Kota Bima. Insya Allah saya akan ke kantor camat dan kantor wali kota untuk menindakljuti apa yang menjadi aspirasi massa aksi,” katanya.

Ketua RW 03 Kelurahan Lewirato Firhadis menyatakan, semua aspirasi massa akan piahknya terima dan tindaklanjuti hingga di tingkat camat dan Wali Kota Bima. Karena permasalahan itu kewenangan ada pada pihak camat.

“Kemudian apa yang menjadi usulan ini, kita tampung aspirasinya untuk kami bahas dan untuk tindaklanjuti sampai di tingkat camat. Jadi, adik adik tidak usah khawatir persoalan ini, tetap kami ditanggapi secara positif  atas nama Pemerintah Kelurahan Lewirato mengucapkan terima kasih,” katanya.

Setelah aksi di depan kantor Kelurahan Lewirato, massa melanjutkan aksi di kantor Camat Mpunda.

Sekcam Mpunda M. Rifaid mengatakan, pihaknya yakin massa aksi datang di kantor Kecamatan Mpunda dalam rangka mencari solusi. Aksi betul betul dari hati nurarni.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada adik-adik saya dan masyarakat Kelurahan Lewirato bahwa pada saat ini bapak Camat Mpunda sedang melaksanakan tugas keluar daerah,” katanya.

Diisyaratkannya, aspirasi massa akan disampaikan kepada Camat Mpunda. “Intinya saya sebagai Sekcam Mpunda menyampaikan dan menerima apa yang merupakan usulan dari masyarakat kelurahan Lewirato karena ada mosi tidak percaya kepada LPM terpilih Kelurahan Lewirato,” katanya.

Adapun berkaitan dugaan penggunaan uang Masjid Burul Imam akan dilaporkan pihaknya kepada Camat Mpunda.

“Kemudian bagi seluruh masyarakat Kelurahan Lewirato, saya tidak ingin punya masalah yang lebih besar di lingkup masyarakat, siapa yang terpilih siapa yang kalah itu mari kita bicarakan sebaik baiknya di tingkat masyarakat kelurahan,” harapnya.

Massa aksi kemudian meminta Sekcam Mpunda membuat surat pernyataan tindaklanjut atas penyampaiannya. Namun karena Camat Mpunda tidak ada, sehingga Sekcam tidak bisa membuat surat tersebut

Kapolsek Rasanae Mpunda, Kompol Baharuddin dalam arahannya menyampaikan, Kecamatan Mpunda bukan milik masyarakat Kelurahan Lewirato saja, sehingga menurut pihaknya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.

“Saya tidak mau gerakan aksi ini terjadi adanya aksi penyegelan. Mari kita selesaikan dengan jalan yang terbaik” imbaunya.

Menurutnya, semua aspirasi masyarakat Lewirato sudah ditampung dan akan ditindaklajuti Pemerintah Kecamatan Mpund dengan mengumpulkan pihak-pihak terkiit.

“Kami sebagai aparat kepolisian akan terus mengawal agar tidak terjadi hal hal yang kita tidak ingikan,” katanya.

Setelah mendengar arahan Kapolsek, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Pantauan di lapangan saat massa menuju Kantor Kelurahan Lewirato, massa aksi dihadang oleh Ketua RW 02 A. Rafik dengan beberapa warga, namun hal tersebut cepat diantisipasi Babinsa Lewirato Sertu F. Kay dan Babinkamtibmas Lewirato Bripka Dedi Haryanto. [B-12]