Waga Kelurahan Lewirato saat Menggelar Unjuk Rasa di Kantor Camat Mpunda Kota Bima, Rabu (4/3/2020). |
Kota Bima,
Berita11.com— Lebih kurang 40 warga yang dikoordinir Azwar Anas dan Irawan
menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Lewirato, Jalan Garuda
Kecamatan Mpunda Kota Bima, Rabu (4/3/2020) pagi. Massa menyampaikan mosi tidak
percaya terhadap LPM terpilih.
Empat poin
tuntutan massa yaitu meminta kepada Camat Mpunda dan Lurah Lewirato agar
mencabut SK LPM terpilih, karena dianggap cacat secara administrasi yaitu tidak
mengundurkan diri BKM, pemerintah
kelurahan tidak boleh jadi panitia.
“Mosi tidak
percaya kami terhadap LPM terpilih karena diduga mengelewengkan uang Masjid
Nurul Iman Kelurahan Lewirato,” teriak massa.
Poin ketiga
tuntutan massa, mendesak Lurah Lewirato dan Camat Mpunda agar melakukan
pemilihan ulang dengan melibatkan seluruh warga Lewirato. Jika tuntutan tidak
diindahkan, massa mengancam akan melakukan aksi dengan jumlah lebih besar.
“Dalam
realita praktis, politik tidak hanya memiliki volatilitas yang tinggi sehingga
membuat politik sangat dinamis,” kata perwakilan massa.
Pada sisi
lain, dalam ruang publik yang terjebak dalam politik identitas yang tajam dan
literasi yang minim,membuat politik sangat sensitif bahkan eksplosi akibatnya
secara ideal yang harusnya menjadi instrument demokrasi dalam membangun
masyarakat malah membuat politik menjadi bahan peledak yang sanggup meluluh
lantakan tatanan dalam msyarakat.
Suasana Aksi Unjuk Rasa Warga Kelurahan Lewirato. |
“Bahkan untuk
kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan
Lewirato, maka dipandang Kelurahan Lewirato ditingkatan kelurahan adanya
lembaga pemberdayaan masyraka,” katanya.
Terdapat Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 1985 tentang keorganisasi kemasyarakat dan Peraturan
Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga,
Rukun Warga Dan Lembaga Pemberdayaan Masyrakat.
“Akan tetapi
kami sebagai masyarakat menilai dalam proses pemiihan ketua lembaga pemberdayaan
masyarakat (LPM) itu cacat karena tidak melibatkan seluruh warga Lewirato.
Ditambah lagi dengan masalah yang muncul di Kelurahan Lewirato,” kata Azwar.
Lurah
Lewirato Siti Aminah mengatakan, pihaknya
menguncapkan terima kasih atas aksi massa. “Saya akan kordinasi dan akan saya
tindaklanjuti ke Camat dan Wali Kota Bima. Insya Allah saya akan ke kantor camat
dan kantor wali kota untuk menindakljuti apa yang menjadi aspirasi massa aksi,”
katanya.
Ketua RW 03 Kelurahan
Lewirato Firhadis menyatakan, semua aspirasi massa akan piahknya terima dan
tindaklanjuti hingga di tingkat camat dan Wali Kota Bima. Karena permasalahan itu
kewenangan ada pada pihak camat.
“Kemudian apa
yang menjadi usulan ini, kita tampung aspirasinya untuk kami bahas dan untuk
tindaklanjuti sampai di tingkat camat. Jadi, adik adik tidak usah khawatir
persoalan ini, tetap kami ditanggapi secara positif atas nama Pemerintah Kelurahan Lewirato
mengucapkan terima kasih,” katanya.
Setelah aksi
di depan kantor Kelurahan Lewirato, massa melanjutkan aksi di kantor Camat
Mpunda.
Sekcam Mpunda
M. Rifaid mengatakan, pihaknya yakin massa aksi datang di kantor Kecamatan
Mpunda dalam rangka mencari solusi. Aksi betul betul dari hati nurarni.
“Saya
menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada adik-adik saya dan
masyarakat Kelurahan Lewirato bahwa pada saat ini bapak Camat Mpunda sedang
melaksanakan tugas keluar daerah,” katanya.
Diisyaratkannya,
aspirasi massa akan disampaikan kepada Camat Mpunda. “Intinya saya sebagai
Sekcam Mpunda menyampaikan dan menerima apa yang merupakan usulan dari masyarakat
kelurahan Lewirato karena ada mosi tidak percaya kepada LPM terpilih Kelurahan
Lewirato,” katanya.
Adapun
berkaitan dugaan penggunaan uang Masjid Burul Imam akan dilaporkan pihaknya
kepada Camat Mpunda.
“Kemudian
bagi seluruh masyarakat Kelurahan Lewirato, saya tidak ingin punya masalah yang
lebih besar di lingkup masyarakat, siapa yang terpilih siapa yang kalah itu
mari kita bicarakan sebaik baiknya di tingkat masyarakat kelurahan,” harapnya.
Massa aksi kemudian
meminta Sekcam Mpunda membuat surat pernyataan tindaklanjut atas penyampaiannya.
Namun karena Camat Mpunda tidak ada, sehingga Sekcam tidak bisa membuat surat
tersebut
Kapolsek
Rasanae Mpunda, Kompol Baharuddin dalam arahannya menyampaikan, Kecamatan
Mpunda bukan milik masyarakat Kelurahan Lewirato saja, sehingga menurut
pihaknya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.
“Saya tidak
mau gerakan aksi ini terjadi adanya aksi penyegelan. Mari kita selesaikan
dengan jalan yang terbaik” imbaunya.
Menurutnya, semua
aspirasi masyarakat Lewirato sudah ditampung dan akan ditindaklajuti Pemerintah
Kecamatan Mpund dengan mengumpulkan pihak-pihak terkiit.
“Kami sebagai
aparat kepolisian akan terus mengawal agar tidak terjadi hal hal yang kita
tidak ingikan,” katanya.
Setelah
mendengar arahan Kapolsek, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Pantauan di lapangan
saat massa menuju Kantor Kelurahan Lewirato, massa aksi dihadang oleh Ketua RW 02
A. Rafik dengan beberapa warga, namun hal tersebut cepat diantisipasi Babinsa
Lewirato Sertu F. Kay dan Babinkamtibmas Lewirato Bripka Dedi Haryanto. [B-12]