Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah saat Menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Sat Pol PP dari Mendagri, HM Tito Karnavian. |
Mataram,
Berita11.com— Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah dan
Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd mendampingi Menteri
Dalam Negeri Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D pada acara puncak Kegiatan Hari
Ulang Tahun (HUT) ke-70 Satuan Polisi Pamong Praja dan HUT ke-58 Perlindungan
Masyarakat.
Upacara
dilaksanakan secara terpusat di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Selasa (3/3/2020).
Peringatan HUT
Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat kali ini bertema
“Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan
Masyarakat Menuju Indonesia Maju”.
Pada
kesempatan tersebut, Gubernur NTB juga memperoleh penghargaan Karya Bhakti
Peduli Satpol PP. Penganugerahan tersebut diberikan atas komitmen dan
kepedulian Gubernur NTB dalam meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja
Provinsi NTB.
Selain Gubernur NTB, beberapa kepala daerah juga menerima
penghargaan tersebut, antara lain Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Bali,
Wali Kota Mataram, Wali Kota Jambi, dan Bupati Lebak.
Dalam
amanatnya sebagai inspektur upacara, Mendagri mengajak seluruh peserta upacara
untuk menjadikan pancasila sebagai pemersatu bangsa.
“Mari kita
jadikan HUT Satpol PP dan HUT Satlinmas ini sebagai momentum untuk mengajak
seluruh komponen bangsa Indonesia untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan
bangsa, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa dalam
keberagaman demi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban serta perlindungan
masyarakat menuju Indonesia Maju,” kata Mendagri.
Pedoman kerja
bagi Satpol PP merujuk Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar
Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja; dan bagi Satlinmas
keterlibatan secara aktif sebagai tenaga Pengamanan Langsung (Pamsung) dalam
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan berpedoman Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor Nomor 1
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi
Undang-Undang serta Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas
dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan
Pemilihan Umum.
“Saya
haturkan rasa bangga dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada anggota
Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat atas
pengabdiannya dalam mengemban tugas dan memberikan perlindungan serta pelayanan
yang tulus demi mewujudkan rasa tertib, tenteram dan aman kepada masyarakat,”
ujarnya.
Mendagri juga
meminta Satpol PP dan Sat-Linmas untuk senantiasa mengedepankan profesionalitas
dan meningkatkan kapasitas diri guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi
masyarakat.
“Tingkatkan
profesionalisme serta kapasitas aparatur, ciptakan sinergitas antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah guna tercapainya tujuan penyelenggaraan
pemerintahan menuju Indonesia Maju,” pesan Mendagri.
Di akhir
sambutan, Mendagri mengucapkan selamat atas perjalanan panjang pengabdian
Satpol PP dan Sat-Linmas hingga menginjak usianya yang sekarang. “Pada
kesempatan yang berbahagia ini, atas nama pemerintah saya mengucapkan selamat
ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke-70 dan Selamat Ulang Tahun yang ke-58
Satuan Perlindungan Masyarakat,” ucapnya.
Pada akhir
kegiatan, diberikan juga penghargaan Karya Bhakti Satpol PP kepada Satuan
Polisi Pamong Praja provinsi/kabupaten/kota yang mempunyai dedikasi dan
integritas tinggi dalam peningkatan peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam
upaya mendukung kelancaran pemerintah daerah, yakni Kepala Satpol PP Provinsi
DKI Jakarta, Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Satpol PP
Provinsi Bengkulu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Kepala Satpol PP Kota
Cirebon, serta Kepala Satpol PP Kota Ternate. [B-24/*]