Mau Disiplin Karantina Mandiri di Rumah atau Diisolasi di RS? Koramil Donggo Dampingi Sosialisasi di Bajo

Iklan

.

Mau Disiplin Karantina Mandiri di Rumah atau Diisolasi di RS? Koramil Donggo Dampingi Sosialisasi di Bajo

Monday, April 27, 2020
Muspika Soromandi, Kepala Desa Bajo dan BKTM Desa Bajo Foto Bersama saat Sosialisasi di Depan Kediaman Tn YY, Warga Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima yang Positif Terpapar Covid-19.

Bima, Berita11.com— Mau disiplin karantina mandiri di rumah masing-masing atau dibawa untuk diisolasi di rumah sakit (RS) oleh petugas kesehatan? Penggalan pernyataan tersebut adalah poin utama penekanan Tim Covid-19 Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang melaksanakan sosialisasi di sekitar kediaman Tn. YY (38 tahun), pasien postif Covid-19, pada Senin (27/4/2020).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di dalam gang menggunakan pengeras suara dari ambulan, tepatnya di depan kediaman Tn. YY dan kerabatnya. Turut mendampingi dalam sosialisasi oleh petugas PKM Soromandi, Komandan Koramil Donggo, Kapten Inf. Seninot Sribakti, petugas piket Koramil 1608-05/ Donggo, Serka Safrudin, Kades Bajo Syakban Ibrahim dan Ketua TP PKK Desa Bajo serta Kapolsubsektor Soromandi dan BKTM Desa Bajo, Briptu Sutrisno.

“Silakan karantina mandiri di rumah, jangan keluar. Mau dikarantina mandiri atau diisolasi di rumah sakit. Kalau tidak mau, jangan keluar,” ultimatum anggota Gugus Tugas Covid-19.

Sebelum melaksanakan sosialisasi, tim Gugus Tugas melaksanakan pertemuan di halaman Polsubsektor Soromandi.



Adapun Tn YY merupakan petani asli Dusun Paropa Desa Malaju Kecamatan Kilo yang dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil swab tanggal 26 April 2020, yang mana bersangkutan datang ke Bajo rumah orang tua istrinya 12 April 2020. Atas peristiwa tersebut, unsur Muspika Soromandi dan Pemdes Bajo serta Tim Covid -19 Puskesmas Soromandi melaksanakan sosialisasi mengimbau kepada keluarga Tn YY agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. [B-12]