Partai Nasdem Kota Bima dan H Erwin Bagikan Ratusan Paket Bantuan untuk Warga

Iklan

.

Partai Nasdem Kota Bima dan H Erwin Bagikan Ratusan Paket Bantuan untuk Warga

Wednesday, May 13, 2020
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bima, Hj Mutmainnah dan H Erwin Bersama Pasukan Nasdem Foto Bersama Sebelum Pembagian APD, Nasi Kotak dan Sembako, Rabu (13/5/2020). 

Kota Bima, Berita11.com— Ketua Partai Nadem Kota, Hj Mutmainnah Haris dan pengurus partai membagikan 250 bungkus nasi kotak untuk masyarakat berbuka puasa, Rabu (13/5/2020). Selain nasi, Partai Nasdem juga membagikan 500 lembar masker kepada warga untuk membantu pencegahan penularan Covid-19.

Pada hari yang sama, anggota DPRD Kota Bima yang juga utusan Partai Nasdem Kota Bima, H Erwin H Abdullah juga membagikan 200 paket Sembako kepada warga Kota Bima.

Ketua DPC Partai Nasdem Kota Bima Hj Mutmainah Haris mengungkapkan, aksi kemanusiaan yang dilakukan Partai Nasdem Kota Bima merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap masyarakat Kota Bima.

Menurutnya, saat ini masyarakat Kota Bima sangat membutuhkan uluran tangan dari berbagai pihak termasuk para politisi. “Kami berharap agar bantuan yang kami berikan ini bermanfaat bagi penerimanya. Bantuan ini adalah murni dari DPC Partai Nasdem kota Bima dan anggota DPRD Kota Bima dari Partai Nasdem yakni H Erwin H. Abdullah,” ujar wanita yang juga Ketua DPD KNPI Kota Bima ini. 




Diakuinya, aksi kemanusiaan yang sama tidak hanya dilakukan saat wabah virus Corona tahun ini, namun juga dilakukan pada tahun 2019 lalu.


“Kami hadir di tengah masyarakat yang membutuhkanya. Mari saling berbagai, mendoakan dan menguatkan antara satu sama lainya. Jadikan semuanya sebagai ladang amal kita semua di hari kelak,” ajaknya.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penyaluran bantuan dari Partai Nasdem yaitu persimpangan sekitar Lancar Jaya Kelurahan Sarae, terminal Dara, Kelurahan Melayu, Cabang Ranggo Kelurahan Nae Kota Bima. sebagian besar sasaran para pengendara di sejumlah lokasi tersebut. kegiatan bhakti sosial Partai Nasdem dilakukan hingga menjelang salat magrib. [B-19]