Kota Bima, Berita11.com— Tahun 2020 Koperasi Kasabua Ade Pemerintah Kota Bima, telah mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM menjadi koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah ASN Pemerintah Kota Bima.
Untuk itu, Sekda Kota Bima mengajak pengurus koperasi untuk lebih aktif lagi dalam mengelola koperasi dan tidak perlu mengkhawatirkan karena telah berbadan hukum.
"Pengurus yang baru diharapakn lebih aktif lagi dalam menjalankan roda keberlanjutan KPN Kasabua Ade karena masih banyak ASN baik yang masih aktif dan pensiun masih memiliki tunggakan di Koperasi Kasabua Ade”.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs H Mukhtar MH ketika membuka rapat anggota Koperasi Kasabua Ade di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Kamis, 4 Maret 2021.
Sekda Kota Bima juga menyampaikan kepada pengurus yang baru yang sekaligus akan dilantik hari ini, agar memperbaiki apa yang menjadi faktor penyebab anggota ASN mengundurkan diri dari koperasi serta meminta bantuan kepada Pimpinan OPD agar memberikan pemahaman yang lebih kepada ASN.
"Ini menjadi catatan khusus bagi pengurus yang baru maupun Pimpinan OPD di Kota Bima. Upayakan semua ASN Di Lingkup Pemerintah Kota Bima menjadi anggota Koperasi dengan bunga 1,2% saja," tegasnya.
Sementara itu Ketua KPN Kasabua Ade Kota Bima Muhaimin, SE menyampaikan bahwa terkait laporan pertangung jawaban pengurus yang sudah berakhir di tahun 2020. Anggota yang hadir dalam rapat keanggotaan tersebut diatur secara proposional sesuai dengan jumlah anggota setiap OPD sesuai dengan jumlah anggota koperasi.
“Tahun 2020 kemarin, tingkat pendapatan Koperasi Kasabua Ade menurun karena terdapat 100 lebih orang keluar dari anggota koperasi," jelasnya.
Hal tersebut berdampak pada simpanan anggota yang keluar dari kas. Sehingga bunga koperasi yang awalnya 1,5% turun menjadi 1,2%. "Berkaitan dengan berkurangnya pendapatan koperasi banyak sekali ASN di wilayah Pemkot Bima yang mengundurkan diri menjadi anggota koperasi," jelasnya. [B-13]