Serukan Melawan Hoaks tentang Corona, ini Imbauan AJI Mataram kepada Seluruh Jurnalis

Iklan

.

Serukan Melawan Hoaks tentang Corona, ini Imbauan AJI Mataram kepada Seluruh Jurnalis

Sunday, March 15, 2020
Ketua AJI Mataram, Sirtupillaili (Baju Merah). Foto AJI Indonesia.


Mataram, Berita11.com— Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram menyerukan jurnalis dan perusahaan pers di NTB melawan hoaks (disinformasi) berkaitan corona, dengan memberitakan sesuai fakta dan kaidah jurnalistik. Ada 10 seruan AJI Mataram menyikapi isu virus Corona.

Ketua AJI Mataram Sirtupillaili mengatakan, beberapa daerah di Indonesia telah terjangkit virus Corona. Penyebaran Covid-19 tidak memandang bulu, sehingga semua orang berisiko terjangkit, termasuk para jurnalis. “Kini sejumlah media sudah mengeluarkan SOP peliputan pandemi Corona,” katanya di melalui pernyataan AJI Mataram, Minggu (15/3/2020).
Berkaitan hal itu,  pengurus AJI Mataram menyerukan agar:

1. Tidak mendekati lokasi yang dianggap berisiko terpaparnya virus Corona. Jika ingin mengambil video atau foto, diminta untuk mengambil dengan teknik zoom. Tempat berisiko ini bisa rumah sakit, rumah tinggal orang dalam pemantauan, atau lokasi-lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

2. Jika kondisi tubuh sedang tidak fit, jangan remehkan hal ini, segera memberi tahu ke redaksi masing-masing untuk mengambil izin sakit.

3. Menyerukan kepada seluruh perusahaan pers yang ada di NTB untuk menyiapkan alat pelindung diri, seperti masker dan hand sanitizer. Kemudian memberikan dispensasi kepada jurnalis atau pekerjanya yang sakit flu, untuk beristirahat di rumah. Selain itu, memfasilitasi asuransi kesehatan bagi pekerja pers di perusahaan tersebut.

4. Menyerukan seluruh jurnalis, ketika dalam kondisi fit dan akan meliput informasi terkait Corona di wilayah yang berisiko, wajib membawa baju ganti untuk diganti ketika setiba di rumah atau kantor masing-masing. Kemudian menggunakan hand sanitizer, mencuci tangan serta mengenakan masker, saat meliput.

5. Menyerukan kepada perusahaan pers untuk tidak membebankan jurnalis yang bekerja melebihi jam kerjanya (8 Jam sesuai UU Ketenagakerjaan).

6. Menyerukan kepada perusahaan pers untuk cepat tanggap, jika ada jurnalisnya yang terindikasi terkena flu atau kondisi yang menyerupai terpaparnya seseorang pada virus Corona. Cepat tanggap ini dimaksudkan untuk menghubungi rumah sakit terdekat, atau rumah sakit rujukan penanganan virus Corona. Selain itu diharapkan sejumlah perusahaan pers di NTB untuk segera memberikan suplemen tambahan berupa makanan dan minuman bergizi pada jurnalis, editor serta seluruh awak redaksi di perusahaan pers tersebut.

7. Menyerukan kepada seluruh perusahaan pers untuk memorotarium penugasan jurnalisnya ke luar daerah dan luar negeri, hingga pandemi Covid-19 sudah dinyatakan aman.

8. Menyerukan kepada seluruh jurnalis tanpa terkecuali, untuk menyetop stigma dalam bermedia sosial dan menghasilkan karya jurnalistik, terkait virus Corona. Seperti tidak menggunakan kata Flu Cina, Flu Wuhan, dsb.

9. Melawan hoaks Corona dengan memberitakan yang sesuai fakta dan sesuai kaidah jurnalistik.

10. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB dan kabupaten/kota, menyiapkan dan mengaktifkan Posko Pengaduan Penangan Corona.

“Demikian seruan dari AJI Mataram. Ingatlah, tak ada berita seharga nyawa. Dedikasi untuk mengabarkan informasi sesuai fakta harus selaras dengan kondisi yang prima,” katanya. [B-11]