Adakan Kuis Berhadiah, Bawaslu Kabupaten Bima Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Iklan

.

Adakan Kuis Berhadiah, Bawaslu Kabupaten Bima Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Thursday, November 21, 2019
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH Didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin S.Pd Menyerahkan Hadiah kepada Pemenang Kuis.

Bima, Kiprah.Berita11.com— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, mengikuti peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, di Lapangan Garuda Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu (20/11/2019) malam.

Pada momen launching tersebut, selain mengadakan kuis berhadiah, Bawaslu Kabupaten Bima memanfaatkan momentum peluncuran mengajak masyarakat berpartisipasi pada Pilkada dengan membagikan brosur, stiker, poster yang berisi info grafis pengawasan partisipatif, strategi pengawasan, pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahan sosialisasi yang dibagikan, juga berisi ajakan untuk menolak dan melawan politik uang, politisasi SARA, berita-berita hoaks dan menjaga netralitas ASN.

Bawaslu Kabupaten Bima, melalui stand yang disediakan oleh KPU, juga menyosialisasikan tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi Pilkada, demi terwujudnya Pilkada jujur, adil dan bermartabat untuk terpilihnya pemimpin yang berkualitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH menjelaskan, tak hanya itu, Bawaslu setempat juga membuka ruang bagi peminat yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Berkonsultasi secara mendalam berkaitan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap calon anggota Panwascam.

Kepada setiap bakal calon anggota panwascam yang hadir konsultasi di stand Bawaslu, panitia memberikan contoh formulir surat lamaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan yang dibutuhkan untuk menjadi calon anggota Panwascam.


Abdullah mengatakan, sosialisasi pengawasan Pemilu/Pilkada selalu dilakukan pihaknya pada setiap momen. Sosialisasi itu, kata dia, penting dilakukan untuk menekan tingkat kecurangan dan pelanggaran setiap Pemilu dan lebih khususnya Pilkada 2020 yang tidak lama lagi akan dihelat.


Secara institusional, lanjutnya, tugas, wewenang, dan kewajiban pengawasan Pemilu/Pilkada secara mutlak berada di pundak Bawaslu, tetapi untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas, jujur, dan adil dibutuhkan juga partisipasi seluruh pihak terutama warga negara yang mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam proses pengawasan Pemilu/Pilkada. [AD]