Suasana Pengawasan Partisipasi yang Dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Dompu di Halaman Parkir RSUD Dompu, Sabtu (14/12/2019). Foto Ist. |
Dompu,
Kiprah.Berita11.com— Beberapa waktu lalu Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Republik Indonesia menginisiasi pembentukan Kampung Pengawasan. Hal
tersebut ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Dompu dengan terus melaksanakan
sosialisasi meningkatkan pengawasan partisipatif.
Pada Sabtu,
14 Desember 2019, Bawaslu Kabupaten Dompu melaksanakan sosialisasi pengawasan
partisipasi bagi komunitas parkir dan ojek, di halaman RSUD Dompu.
Ketua Bawaslu
Kabupaten Dompu, Drs Irwan menjelaskan, pada kegiatan tersebut Bawaslu mengajak
berbagai lapisan masyarakat termasuk petugas parkir dan komunitas ojek agar
ikut berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak 2020, dengan ikut mengawasi
jalannya Pilkada dan menolak segala bentuk pelanggaran seperti politik uang
(money politics)
“Mencegah terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu yang selama
ini dianggap biasa. Bahkan jadi tradisi oleh masyarakat pada setiap Pemilu,
seperti politik uang. Ini menjadi budaya masyakarakat yang sering didengar dan
dirasakan, namun kadang sulit dibuktikan,” katanya.
Dijelaskannya, Inisiasi Kampung Pengawasan Partisipatif
meyentuh simpul-simpul kelompok masyarakat, baik yang baru maupun yang sudah
ada. “Dengan program ini harapan Bawaslu agar pelanggaran Pemilu dapat
diminimalisai. Olehnya demikian, sangat diharapkan keterlibatan aktif semua
elemen masyarakat membantu penyelenggara Pemilu agar pemilihan berjalan baik
dan Jurdil,” katanya.
Lebih kurang 40 tukang ojek dan juru parkir di Dompu
mengikuti sosialisasi pengawasan
partisipasi bagi komunitas parkir dan ojek, yang digelar Bawaslu Kabupaten
Dompu di halaman RSUD Dompu. para komunitas tersebut mengikrarkan penolakan
politik uang pada Pilkada 2020.
“Komunitas
ojek dan parkir yang sudah tentu butuh edukasi Pemilu, yang apa itu Pemilu apa,
peran pengawas Pemilu dan ada apa dalam tahapan Pemilu, serta apa peran
masyarkat dalam Pemilu. Agar mereka paham dan dugaan-dugaan pelanggaran yang
terjadi minimal dapat dicegah pada lingkungannya dan keluarga mereka,” ujar Ketua
Bawaslu Kabupaten Dompu.
Ditegaskannya,
politik uang merupakan kejahatan Pemilu yang harus dilawan bersama. [RIS]