“Episode” Kasus PKBM Oknum Legislator Berlanjut, Polisi Telah Periksa Dua Pejabat Dinas Dikbudpora

Iklan

.

“Episode” Kasus PKBM Oknum Legislator Berlanjut, Polisi Telah Periksa Dua Pejabat Dinas Dikbudpora

Saturday, December 28, 2019
Ilustrasi Korupsi PKBM.

Kota Bima, Kiprah.Berita11.comEpisode demi episode panangan kasus dugaan korupsi anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) yang menyeret oknum legislator Kabupaten Bima dari Partai Gerindra, berinisial BO terus bergelinding. Penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Bima Kota telah memeriksa dua pejabat Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima berkaitan kasus tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manosoh Prayugo menyatakan, pekan lalu pihaknya berhasil meminta keterangan satu orang dari empat saksi yang dipanggil. Adapun tiga saksi lain tidak hadir dan dijadwalkan diperiksa pada Senin, 2 Januari 2020, pekan depan.

“Telah dijadwalkan pemeriksaan untuk saksinya pada hari Senin, minggu depan,” ucap IPTU Hilmi Manosoh Prayugo, Jumat (27/12/2019).

Dijelaskannya, banyak saksi yang diperiksa berkaitan kasus penyalahgunaan anggaran PKBM Karoko Mas Kecamatan Wera Kabupaten Bima, sehingga membutuhkan waktu untuk pemeriksaan saksi.

Menurutnya, semua warga belajar dan tutor harus dimintai keterangan. “Kami tetap berupaya menggenjot pemeriksaan, bahkan mendatangi saksi di Polsek terdekat,” katanya.

Diungkapkannya, pihaknya telah memeriksa saksi dari Dinas Dikpora, yaitu Kepala Seksi, H Jaharuddin dan Kabid PAUDNI Dinas Dikbudpora, Drs Chaerunnas M.Pd.

Berkaitan nilai kerugian negara dalam kasus PKBM yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial BO, pihaknya masih mengumpulkan berbagai dokumen. Setelah seluruh dokumen lengkap, pihaknya akan meminta audit dari lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara.

Soal kasus yang menyeret sang legislator tersebut, pengurus Partai Gerindra Kabupaten Bima telah bersikap dengan memberikan peringatan kepada BO. [AD]