Gubernur Zul: Tak Ada Alasan lagi tidak Menggunakan Mesin Buatan Sendiri

Iklan

.

Gubernur Zul: Tak Ada Alasan lagi tidak Menggunakan Mesin Buatan Sendiri

Sunday, December 8, 2019
Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah M.Sc Melihat Proses Sertifikasi atau Uji Kelayakan Mesin Produksi Anak NTB. Menurutnya, setelah Mesin-mesin itu Mendapat Sertifikasi, tidak Ada Aasan lagi tidak Menggunakan Mesin Buatan Sendiri.

Mataram, Kiprah.Berita11.com— Sebanyak 19 mesin produksi Industri Kecil Menengah (IKM) di NTB diuji kelayakan (test report) agar mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengujian alat mesin pertanian (Alsintan) tersebut dilakukan oleh Balai Besar Mekanisme Pertanian (BBP Mektan) di STIP Banyumulek NTB, Kamis (5/12/2019).

“Kalau sudah lolos uji kelayakan, maka nggak ada alasan lagi bagi kita untuk tak menggunakan mesin-mesin buatan sendiri di NTB,” ujar Gubernur NTB, Dr H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc, saat meninjau langsung proses uji kelayakan Alsintan berbagai produk mesin hasil karya putra-putri NTB tersebut.

Bang Zul sapaan akrabnya, menyatakan bahwa program industrialisasi yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas di sektor pertanian, peternakan, perikanan, kelautan dan sektor-sektor industri lainnya harus dimulai dengan mengembangkan industri mesin.

Menurutnya, dengan hadirnya industri permesinan, maka akan meningkatkan produktivitas di berbagai sektor usaha ekonomi produktif.

Gubernur Doktor Zul juga menyatakan bahwa industrialisasi tidak semudah membalik telapak tangan.  Akan tetapi butuh proses, ketekunan dan perjuangan, sehingga tidak bisa langsung jadi. Tetapi jalannya panjang, berliku, dan mendaki. “Hanya tekad dan kemauan yang kuatlah yang akan membuat kita optimis dan berhasil,” tegasnya.

Bang Zul menilai hasil karya anak-anak NTB ini, sangatlah inovatif, sehingga dengan mesin-mesin itu, kelak akan sangat memudahkan kerja manual menjadi lebih cepat. “Inilah era menuju industrialisasi di NTB,” ujar bang Zul.

Ketua tim pengujian Alsintan BBP Mektan NTB, Dr. Ir. Teguh Wikan Widodo, MSc mengatakan uji kelayakan dan uji sertifikasi penting dilakukan, sebagai salah proteksi terhadap konsumen sebelum produk diedarkan kepada masyarakat.

Menurutnya, sebelum alat beredar di pasaran dan ikut tender di LKPP, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dan dimiliki adalah test report. “Ini untuk melindungi konsumen, sehingga alat-alat yang digunakan sudah memiliki kinerja yang berstandar SNI. Bila belum ada, maka harus diusahakan dengan pendekatan ilmiah,” jelas Doktor Teguh.

Ia juga menjelaskan bahwa, mesin yang dibuat dikatakan layak bila bahan dan alat yang digunakan sesuai SNI. Contohnya treser, memiliki standar SNI khusus treser, baik kapasitas, ukuran dan standar lain sesuai kesepakatan pabrik di Indonesia.
“Jadi yang belum lulus uji kelayakan, kita dorong untuk memperbaiki alatnya agar memenuhi kelayakan sesuai SNI. Misalnya, keamanan dan kualitas produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Kepala UPTD STIP NTB, M. Khairul Ihwan, ST., MT, mengatakan, IKM adalah binaan Dinas Perindustrian NTB. “STIP hanya mengawal pengembangan teknologinya saha,”kata Iwan.
Menurutnya, bentuk keseriusan Pemrov NTB mewujudkan program industrialisasi, pada Desember akhir nanti akan dilakukan uji kelayakan terhadap 20 mesin lagi. “Sehingga total mesin yang akan memperoleh SNI 39 mesin, kita doakan bersama ya,” harap alumnus UGM ini.

Diharapkan industri di NTB dapat memanfaatkan mesin yang diproduksi langsung di daerah setelah layak menyandang SNI,sehingga seluruh produksi mesin tersebut akan didorong agar bisa terserap hingga ke daerah.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian NTB, 19 mesin tersebut antara lain mesin pengupas jagung yang dikembangkan oleh UD Restu Ibu Kabupaten Lombok Timur, tungku gasfikasi yang dibuat oleh CV Rotani Kota Mataram, mesin sangrai kopi   UD Mataram Teknik Lombok Barat.

Selanjutnya, mesin cacah lamtoro dikembangkan PT Gerbang NTB Emas (GNE) Kota Mataram. Selain itu, mesin spiner, mesin kupas kopi kering, mesin pemipil jagung yang dikembangkan CV. Ondak Jaya Teknik.

IKM yang berlokasi di Lotim ini, juga mengembangkan mesin pengurai serabut kelapa dengan kapasitas 300 Kg per jam, mesin emping jagung, mesin cuci telur, mesin mixer pakan ternak, mesin cacah sampah organik, mesin cacah krepek ,mesin sangrai kopi, mesin cacah sampah toss-m, mesin rajang sampah buah, mesin mixer magot (larva lalat), mesin cetak pelet magot dan peralatan press cetak tahu.


Fasilitasi sertifikasi penerapan SNI bagi IKM logam dan mesin di STIP NTB, berlangsung dari 2-7 Desember 2019. [MF]