Hj Niken: Stop Penggunaan Pewarna dan Bahan Berbahaya dalam Makanan!

Iklan

.

Hj Niken: Stop Penggunaan Pewarna dan Bahan Berbahaya dalam Makanan!

Sunday, December 8, 2019
Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj Niken Saptrarini Widyawati Zulkieflimansyah.

Mataram, Kiprah.Berita11.com— Jajanan yang mengandung zat-zat kimia dan pewarna berbahaya, jika dikonsumsi oleh anak-anak  tidak langsung membuat sakit. Akan tetapi mengonsumsi jajanan seperti itu dalam jangka panjang, tidak saja dapat merusak kesehatan anak, namun tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik dan mental saja.Dampak lainnya, juga bisa berakibat fatal, bahkan mengancam keselamatan jiwa anak.

Oleh karena itu, menjaga kebersihan dan kesehatan makanan serta stop penggunaan zat pewarna dan bahan-bahan berbahaya dalam makanan harus menjadi perhatian kita bersama.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, SE, M.Sc, mengajak  semua pihak memberi perhatian serius dan menjamin keamanan dan standar kesehatan pangan yang dikonsumsi anak-anak. Mulai dari orang tua, guru dan sekolah hingga para penjual dan pedagang makanan.

“Pihak sekolah, guru, orang tua murid dan kita semua, harus mengawasi keamanan jajanan anak di lingkungan sekolah masing-masing,” ujar Niken saat membuka acara Workshop Monitoring dan Evaluasi Program Intervensi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), yang diselenggarakan Balai Besar POM  Mataram, di hotel Lombok Astoria Mataram NTB, Jumat (6/12/2019).

Bunda PAUD NTB mengajak instansi terkait terus memberikan pembinaan, penyuluhan dan pendampingan, agar mampu menjajakan pengan yang memiliki asupan gizi yang baik, serta terjamin keamanan dan kesehatannya.

Tidak itu saja, istri Gubernur NTB Dr.Zulkieflimansyah itu, juga mengimbau para produsen dan pedagang jajanan yang masih menggunakan zat pewarna untuk menghentikan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti itu.

Bila perlu para orang tua sesekali waktu, juga menyediakan bekal sekolah dari rumah, sehingga asupan gizi dan keamanan pangan anak lebih terjamin

Menurutnya, hakekat intervensi keamanan PJAS adalah meningkatkan keamanan, mutu dan gizi PJAS di lingkungan sekolah/madrasah di seluruh wilayah provinsi NTB melalui penguatan lintas sektor  dan peningkatan kemitraan di pusat dan daerah.

“Kita semua berharap melalui program ini budaya keamanan pangan masyarakat di NTB dapat terwujud melalui perkuatan sistem manajemen keamanan pangan sekolah,”pungkasnya.

Kepala Subdit Pemberdayaan Pelaku Usaha  Badan POM RI, Dra. Dyah Sulistyorini, Apt. M.Sc, menegaskan, program intervensi keamanan PJAS merupakan iktiar untuk menjaga generasi bangsa dari pangan yang tidak aman.

Ia juga menjelaskan bahwa program Intervensi PJAS merupakan proyek prioritas nasional dan saat ini telah memasuki tahun ketiga sejak tahun 2017. Pada tahun 2019, target sekolah yang diintervensi sebanyak 7000 sekolah.

Sementara itu, Kepala BPOM Mataram, Dra. Ni GAN Suarningsih, Apt, MH, menjelaskan, ada 14 sekolah yang telah diintervensi PJAS di Provinsi NTB.  Targetnya ada 839 sekolah,  sedangkan target lokasi sekolah untuk Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah sebayak 84 sekolah/madrasah.

Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak awal April 2019. Intervensi yang dilakukan diawali dengan advokasi lintas sektor dengan OPD terkait, Bimtek keamanan PJAS di sekolah percontohan kabupaten/kota se-NTB, sampling dan pengujian PJAS dengan mobil laboratorium keliling.

“Sasaran PJAS adalah sekolah dan pengelola kantin. Intinya, pengelola kantin harus memiliki pengetahuna tentang PJAS, kantinnya tersedia bak sampah tertutup, tempat cuci tangan, lantainya dapat dibersihkan, itu saja syarat kantin itu,” jelas Ni Gan Suarningsih di depan peserta yang terdiri dari kepala sekolah,  pejabat Dinas Dikbud dan Bapedda se-NTB.

Ketika ditanya tentang adanya kasus keracunan jajanan di sekolah, Kepala BPOM mengatakan, belum ada temuan. Kalaupun ada, maka sampel jajanan atau makanan tersebut akan dikirim ke BPOM untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.


Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah oleh Ketua TP PKK Provinsi NTB kepada 88 kantin sekolah yang memperoleh Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan.  [EM]