Bima, Kiprah.Berita11.com— Direktur Jenderal (Dirjend) Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH
memantau langsung pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Desa
Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Minggu (16/2/2020).
Zudan mengingatkan pelayanan kepada masyarakat tidak dipersulit. Pengamatannya
secara langsung di lapangan di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima
untuk memastikan pelayananan Dukcapil kepada masyarakat yang memerluk KTP
elektronik (E-KTP), kartu keluarga maupun akta kelahiran.
Menurut pria asli Sleman Yogyakarta ini, kegiatan pelayanan setiap desa
yagn dilaksanakan petugas Dukcapil adalah program nasional untuk mencega pungutan
liar (Pungli). Selain itu, Masyarakat desa bisa melihat secara langgsung bentuk
pelayanan Dukcapil.
Berkaitan masalah blangko E-KTP pada November dan Desember 2019 lalu, ia
memastikan seluruh kota dan kabupaten di Indonesia sudah tidak ada masalah.
karena pada Januari 2020 ada penambahan 16 juta blanko E-KTP. Adapun khusus
Kabupaten Bima mendapatkan alokasi 11 ribu blanko E-KTP.
“Maka dari itu, sekarang tidak ada lagi yang namanya tidak ada blangko,”
katanya.
Berkaitan akte kelahiran, masyarakat bisa mendapatkan dokumen itu tanpa
perlu surat pengantar dari pemerintah desa. Namun cukup meminta surat
keterangan kelahiran dari ruma sakit atau Puskesmas tempat pelayanan kelahiran.
“Pengurusan semuanya itu gratis, karena sudah ditanggung oleh APBN dan APBD. Masyarakat
tidak perlu lagi kuatir,” katanya.
Kehadiran Dirjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia di Desa Rabakodo
disambut baik masyarakat setempat, terutama
Kades, Drs Jumardani dan turut mendampingi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima,
Salahuddin SH M.Si. Kegiatan pelayanan E-KTP dan KK serta akta kelahiran dilaksanakan
pukul 8.00-15.30 Wita. [CR-AD]