Direktur Satuan Pol PP Kemendagri RI, Arief M Edies Menyampaikan Sambutan pada Rapat Koordinasi Sat Pol PP se-Indonesia di Hotel Lombok Raya Mataram, Senin (2/3/2020). |
Mataram,
Berita11.com— Direktur Satuan Polisi Pamong Praja Kementerian Dalam Negeri RI,
Dr. Arief M Edie, M.Si menyatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
bertekad menjadi lebih humanis, lebih dicintai rakyat dan menjadi penyeimbang kehidupan bermasyarakat.
Hal itu dikatakannya disela Rapat Koordinasi Satpol PP se-Indonesia yang
digelar di Hotel Lombok Raya Mataram, Senin (02/03).
“Kami bukan
pasukan yang berbenturan atau berperang dengan rakyatnya sendiri. Satpol PP
adalah representasi negara yang hadir dalam setiap kehidupan masyarakat,
sehingga kami berharap keberadaannya makin didukung oleh pemerintah daerah”,
ujar Arief.
Paradigma
baru Satpol PP ini seperti dikatakan Arief diharapkan lahir pada momentum
peringatan HUT Pol PP ke 70 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) ke
58. Dalam Rakornas Satpol PP tahun ini dibahas beberapa hal krusial yang
menjadi persoalan di tubuh Satpol PP di daerah, diantaranya terkait dukungan
anggaran dan sarana prasarana dari pemerintah daerah. Selain itu diharapkan
pula agar Satpol PP di daerah memperkuat koordinasi dengan pusat.
Selain itu,
lanjut mantan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri ini, tugas pokok dan fungsi
Satpol PP adalah sebagai tulang punggung penerimaan PAD (Pendapatan Asli
Daerah). Banyak hal-hal yang menjadi urusan Perda dan Perkada yang tidak
ditaati oleh masyarakat, seperti misalnya penerimaan pajak yang belum dapat
ditegakkan secara maksimal. Adapun selama ini operasi penertiban yang sering
dilakukan, perlu digarisbawahi, tidak dalam rangka memutus rantai ekonomi.
Diharapkan kesadaran masyarakat akan pemakaian fasilitas umum dapat menciptakan
keseimbangan.
Seperti
diamanatkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal
225 disebutkan bahwa institusi Satpol PP dibentuk untuk menegakkan peraturan
daerah dan peraturan kepala daerah, serta membantu pemerintah daerah dalam
urusan wajib penyelenggaraan enam pelayanan dasar yakni pendidikan, kesehatan,
pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman,
ketertiban umum dan pelindungan masyarakat dan sosial.
Sementara
itu, Kepala Satuan Pol PP NTB, Lalu
Dirjaharta mengatakan, selain terpenuhinya sarana dan prasarana standar seperti
disebutkan dalam Permendagri No 17 Tahun 2018, Rakornas kali ini juga menyoal
tentang peluang Ban PolPP menjadi pegawai negeri dan bantuan anggaran kepada
daerah-daerah yang PAD nya masih rendah. Ia berharap Sat PolPP NTB mendapat
perhatian lebih dari pemerintah pusat. Ada pula kerjasama dengan sepuluh
pemerintah daerah terkait kerjasama informasi ketertiban dan keamanan warga.
“Tantangan
Satpol NTB masih tentang sumber daya manusia yang belum sebanding dengan luasan
wilayah kerja. Di NTB ada 30 ribuan Satpol PP yang 70 persennya masih tenaga
kontrak, dan sesuai amanat PP No 16 Tahun 2018 Tentang Pol PP, mereka ini tidak
dapat melakukan tindakan penertiban maupun penegakan Perda dan Perkada”, terang
Dirjaharta.
Mengenai
penyelenggaran, Dirjaharta menyebut ada kurang lebih 4.000 orang peserta Rakornas dan HUT Satpol
PP dari seluruh Indonesia yang sudah memenuhi hotel-hotel di Lombok. Hal ini
patut disyukuri sebagai upaya membangkitkan kembali pariwisata NTB di tengah
turunnya tingkat kunjungan wisatawan akibat isu global maupun pemulihan pasca
bencana gempa [B-24/*]