Vaksinasi Perdana di Kota Bima Sukses

Iklan

.

Vaksinasi Perdana di Kota Bima Sukses

Tuesday, February 2, 2021


Kota Bima, Berita11.com— Setelah dilakukan screening kesehatan, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menjadi salah satu orang yang diberikan vaksinasi tahap awal. Selain Wakil Wali Kota, vaksinasi ini juga dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemerintah Kota Bima, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan organisasi profesi di teras kantor Wali Kota Bima Selasa (2/2/2021).

Usai melakukan vaksinasi, Wakil Wali Kota Bima mengungkapkan bahwa vaksin tersebut biasa saja, rasanya aman, dan tidak menimbulkan dampak atau reaksi yang berlebihan. Ia berharap, seluruh masyarakat Bima percaya dan yakin terkait keamanan dan kehalalan Vaksin Sinovac.

"Kegiatan pelaksanaan vaksinasi ini tidak seperti yang diberitakan baik melalui media sosial maupun dikalangan masyarakat. Selama ini kita dirasuki perasaan takut, perasaan cemas dan was-was akan dampak atau ekses daripada pelaksanaan vaksin corona ini,” jelas Wakil Wali Kota Bima.

Menjadi orang pertama yang di vaksin, Wakil Wali Kota Bima mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bima untuk menyambut pelaksanaan vaksinasi yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Bima. Sebab, vaksin ini sangat penting untuk memutuskan rantai penyebaran Covid 19 di Kota Bima.

“Pelaksanaan vaksin ini sudah dipastikan aman, halal karena sudah mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia sehingga tidak ada lagi keraguan di hati kita, apalagi pelaksaan vaksin ini dilakukan gratis tanpa biaya sedikit pun semua ditanggung Pemerintah,” tutup Wakil Walikota.

Untuk alur pelaksanaan vaksin sendiri, calon penerima vaksin melewati 4 tahapan, diantaranya melakukan pendaftaran dengan menunjukan KTP untuk menyesuasikan data diri, kemudian dilakukan screening kesehatan, lalu calon penerima vaksin diberikan vaksin sinovac.

Terakhir, dilakukan observasi dan menunggu selama 30 menit sampai vaksin bereaksi , jika tidak maka penerima vaksin diberikan surat pernyataan sudah melakukan vaksin.[B-12]