Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah Usai Menandatangani Piagam Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Lingkup Kemenkumham dan Pemrov NTB. |
Mataram, Berita11.com— Menghadirkan pelayanan prima di
seluruh Instansi Pemerintah Provinsi NTB, khususnya di Jajaran Kemenkumham
Wilayah NTB, menjadi komitmen dari seluruh elemen untuk memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat. Mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani juga
telah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi saat ini. Sebagaimana yang telah dituangkan
dalam misi mewujudkan NTB Gemilang.
Kamis, (24/1/2020) bertempat di Aruna Hotel Senggigi, Wakil
Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah bersama Sekjen Kemenkumham RI,
Bambang Rantam Sariwanto, Kepala Kanwil Kumham NTB beserta jajaran dan Kepala Ombudsman
Perwakilan NTB, melakukan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas
Wilayah bebas dari korupsi/ wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM)
lingkup Kemenkumham dan Pemprov NTB.
Wagub mengapresiasi atas pencanangan WBK/WBBM di lingkup
Kemenkumham. Ia menilai hal ini sebagai bukti kesungguhan instritusi itu, dalam
mewujudkan pemerintahan baik dan bersih sesuai konsep dan cita-cita masyarakat.
Komitmen mengahadirkan pemerintahan bersih, khususnya dalam
mencegah korupsi dan memperbaiki layanan publik melalui penataan SDM merupakan
formula tepat dalam menjadikan institusi yang profesional, bebas korupsi dan
mampu melahirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Masifnya korupsi membutuhkan kesungguhan dalam
pemberantasannya. Pemberantasan yang optimal akan menghadirkan pelayanan
optimal bagi masyarakat di wilaya kemenkumham, khususnya di NTB. [B-24/*]