Wagub Rohmi dan Sejumlah Pejabat Pemrov NTB saat Mengikuti Rakor Virtual Perumusan Protokol Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19, Kamis (21/5/2020) Kemarin. |
Mataram, Berita11.com— The New Normal merupakan istilah di mana gaya hidup baru yang harus mampu menyesuaikan diri dan berdamai dengan Covid-19, menuju masyarakat produktif, segera diterapkan pada sejumlah daerah di Indonesia.
Penerapan konsep masyarakat produktif di tengah wabah ini, tetap merujuk pada penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona deases (Covid-19) secara ketat.
“Kita mulai dari daerah-daerah kabupaten/kota yang saat ini masih bebas kasus penularan Covid-19,” ujar Menko Perekonomian RI, Ir Airlangga Hartarto MBA MMT saat memimpin Rakor virtual terkait Perumusan Protokol Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 bersama Menko PMK, Menko Marinves, Mendagri, Menkes, Menko Polhukam, Kepala Staf Kepresidenan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BNPB dan Gubernur seluruh Indonesia, Kamis (21/05/2020).
Menurut Airlangga, saat ini terdapat 124 kabupaten dan kota yang masih berada di zona hijau atau belum ditemukan kasus terkonfirmasi positif virus corona di Tanah Air. “Pada zona hijau ini akan disiapkan untuk tetap beraktifitas dan berproduktifitas, menggerakan roda ekonomi, beberapa pasar atau fasilitas umum dengan kajian mendalam secara perlahan akan dibuka, namun tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," terangnya.
Dikatakannya, hal ini penting dilakukan, karena hingga saat ini belum ditemukan vaksin corona virus deases (Covid19), sehingga kondisi ini diperkirakan akan berlangsung lama.
Ia menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, masyarakat harus mulai disapkan agar saatnya nanti dapat berkompromi, hidup berdampingan dan berdamai dengan Covid-19 agar tetap produktif. Memulai beraktifitas seperti biasa dengan tatanan kehidupan baru, namun dengan tetap memperhatikan dan menjaga dengan ketat protocol Covid-19.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum masyarakat nantinya dapat beraktifitas kembali dengan kondisi normal baru (new normal) menerapkan PHBS dan protokol Covid tentunya,” kata Airlangga.
Secara tidak langsung, akan banyak yang berubah dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Harapannya perubahan yang sudah terjadi ke depan akan terus menjadi kebiasaan masyarakat, yaitu pola dan gaya hidup sehat (PHBS) dan masyarakat akan lebih melek digital.
Adapun 391 kabupaten dan kota lainnya dan seluruh provinsi di Indonenesia, termasuk NTB masih menjadi daerah zona merah. Oleh sebab itu, bagi daerah daerah yang masih berada di zona merah diharapkan menyiapkan diri, termasuk penerapan protokol dalam memutus matarantai penyebaran Covid-19.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi berada dalam zona merah. Maka perlu menyiapkan diri. Apabila trend penyembuhan Covid-19 ini terus menurun, maka aktifitas masyarakat yang produktif akan bisa diterapkan.
Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah yang mengikuti Rakor virtual ini tampak serius memerhatikan arahan dan pembahasan bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Drs H Lalu Gita Ariadi, MSi, Asisten I Baiq Eva Nurcahyaningsih M.Si, Assisten II Setda NTB Ir H Ridwansyah MM M. TP, Kadis Kominfotik I Gde Putu Aryadi, S. Sos MH, Kasat Pol Tri Budi Prayitno, Kadikes dr Nurhandini Eka Dewi dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov. NTB.
Dalam Rakor tersebut sejumlah menteri memberikan masukan terkait masyarakat produktif aman Covid-19. Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan perlu penyelarasan dan kesepakatan antara pusat dan daerah dalam penentuan status daerah percontohan zona hijau untuk menerapkan masyarakat produktif aman covid ini.
Ia juga meminta agar ditentukan sektor usaha yang masuk dalam kategori produktif ini. “Saat diumumkan kepada masyarakat sudah jelas,” katanya dalam Rakor.
Menteri Kesehatan RI Dr. Dr Terawan Agus Putranto, Sp Rad (K) juga akan mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan geliat ekonomi masyarakat ini, sehingga sektor kesehatan akan mengetatkan persiapan fasilitas dan infrastruktur dan SDM kesehatan.
“Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti penerapan zona masyarakat yang produktif dan aman Covid-19,” ujarnya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menyatakan mendukung penuh dengan tupoksi bersama Polri dalam menerapkan masyarakat produktif ini. Menurutnya TNI akan mengetatkan penjagaan keluar masuk pada wilayah dan daerah zona merah amaupu zona hijau. Termasuk pada titik-titik keramian masyarakat untuk menerapkan imbauan Protap pencegahan Covid-19.
“TNI bersama Polri dan jajarannya, akan terus menhimbau masyarakat dan memperketat aturan di wilayah yang ditentukan,”jelasnya.
Beberapa menteri dalam Rakor tersebut membahas dan mengusulkan agar protokol kesehatan ketat yang harus dipatuhi antara lain menjaga jarak aman (social distancing), selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, serta membatasi perjalanan yang tidak perlu. [B-24/*]
Dikatakannya, hal ini penting dilakukan, karena hingga saat ini belum ditemukan vaksin corona virus deases (Covid19), sehingga kondisi ini diperkirakan akan berlangsung lama.
Ia menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, masyarakat harus mulai disapkan agar saatnya nanti dapat berkompromi, hidup berdampingan dan berdamai dengan Covid-19 agar tetap produktif. Memulai beraktifitas seperti biasa dengan tatanan kehidupan baru, namun dengan tetap memperhatikan dan menjaga dengan ketat protocol Covid-19.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum masyarakat nantinya dapat beraktifitas kembali dengan kondisi normal baru (new normal) menerapkan PHBS dan protokol Covid tentunya,” kata Airlangga.
Secara tidak langsung, akan banyak yang berubah dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Harapannya perubahan yang sudah terjadi ke depan akan terus menjadi kebiasaan masyarakat, yaitu pola dan gaya hidup sehat (PHBS) dan masyarakat akan lebih melek digital.
Adapun 391 kabupaten dan kota lainnya dan seluruh provinsi di Indonenesia, termasuk NTB masih menjadi daerah zona merah. Oleh sebab itu, bagi daerah daerah yang masih berada di zona merah diharapkan menyiapkan diri, termasuk penerapan protokol dalam memutus matarantai penyebaran Covid-19.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi berada dalam zona merah. Maka perlu menyiapkan diri. Apabila trend penyembuhan Covid-19 ini terus menurun, maka aktifitas masyarakat yang produktif akan bisa diterapkan.
Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah yang mengikuti Rakor virtual ini tampak serius memerhatikan arahan dan pembahasan bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Drs H Lalu Gita Ariadi, MSi, Asisten I Baiq Eva Nurcahyaningsih M.Si, Assisten II Setda NTB Ir H Ridwansyah MM M. TP, Kadis Kominfotik I Gde Putu Aryadi, S. Sos MH, Kasat Pol Tri Budi Prayitno, Kadikes dr Nurhandini Eka Dewi dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov. NTB.
Dalam Rakor tersebut sejumlah menteri memberikan masukan terkait masyarakat produktif aman Covid-19. Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan perlu penyelarasan dan kesepakatan antara pusat dan daerah dalam penentuan status daerah percontohan zona hijau untuk menerapkan masyarakat produktif aman covid ini.
Ia juga meminta agar ditentukan sektor usaha yang masuk dalam kategori produktif ini. “Saat diumumkan kepada masyarakat sudah jelas,” katanya dalam Rakor.
Menteri Kesehatan RI Dr. Dr Terawan Agus Putranto, Sp Rad (K) juga akan mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan geliat ekonomi masyarakat ini, sehingga sektor kesehatan akan mengetatkan persiapan fasilitas dan infrastruktur dan SDM kesehatan.
“Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti penerapan zona masyarakat yang produktif dan aman Covid-19,” ujarnya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menyatakan mendukung penuh dengan tupoksi bersama Polri dalam menerapkan masyarakat produktif ini. Menurutnya TNI akan mengetatkan penjagaan keluar masuk pada wilayah dan daerah zona merah amaupu zona hijau. Termasuk pada titik-titik keramian masyarakat untuk menerapkan imbauan Protap pencegahan Covid-19.
“TNI bersama Polri dan jajarannya, akan terus menhimbau masyarakat dan memperketat aturan di wilayah yang ditentukan,”jelasnya.
Beberapa menteri dalam Rakor tersebut membahas dan mengusulkan agar protokol kesehatan ketat yang harus dipatuhi antara lain menjaga jarak aman (social distancing), selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, serta membatasi perjalanan yang tidak perlu. [B-24/*]