Gubernur NTB: Asal tak Dirambah, Hutan Produktif Bisa Dikelola Masyarakat

Iklan

.

Gubernur NTB: Asal tak Dirambah, Hutan Produktif Bisa Dikelola Masyarakat

Tuesday, June 23, 2020
Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah M.Sc Membahas Persoalan Hutan Bersama Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Selasa (23/6/2020).

Mataram, Berita11.com— Lahan hutan yang begitu luas dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran, asalkan tak dirambah merusak lingkungan. Hutan produktif bisa dikelola masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah, M. Sc saat berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Mataram, Selasa (23/6/2020).

“NTB memiliki lahan hutan seluas 1.071.722,83 Ha. Kita memiliki lahan hutan yang produktif, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat disekitar lingkar hutan, sehingga masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap asri. Jangan sampai salah kaprah, hutan digunduli, diambil kayunya sehingga hutan gundul. Ini cara pikir yang harus diubah,” kata Gubernur didampingi Kadis LHK NTB.

Menurut Doktor Zul, panggilan akrab Gubernur NTB, hutan bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat dan petani di pesisir hutan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak sejahtera karena arealnya sangat luas. Pemanfaatan dan pengelolaan pun harus mulai dengan menanam pohon bernilai konsumsi seperti durian, kopi atau pisang.

Namun ia mengingatkan, pengelolaan hutan harus sesuai aturan dan mekanisme yang telah ada. Pemerintah harus ikut mengawal dan memberikan edukasi serta sosialisasi dalam pemanfaatan pengelolaan hutan. 


Ditambahkannya, tidak perlu takut mengelola kawasan hutan sepanjang pelestarian dan perencanaannya bisa dijaga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Ir Madani Mukarom, B.Sc. F menjelaskan, NTB memiliki hutan konservasi seluas 173.636,40 Ha. Hutan lindung 444.149,86 Ha, sedangkan hutan produksi seluas 444.149,86 Ha. Kondisi hutan yang terbuka seluas 96.000. Jika dibandingkan dengan Jogjakarta yang hanya memiliki luas hutan 15 ribu hektar, namun PAD daerah tersebut Rp15 milar per tahun. Untuk itu, NTB akan mendorong lahan kosong ini untuk pengembangan tanaman industri. Terkait lokasi wisata di kawasan hutan DLHK juga mempersiapkan destinasi tersebut dengan memperketat protokol kesehatan menuju NTB tatanan baru di tengah pandemi Covid-19.

Usai silaturahmi, kegiatan dilanjutkan penandatanganan pemanfatan hutan antara Kadis LHK dan perusahaan pengelola kawasan hutan yang akan mengelola secara efisien dan lestari.

Turut mendampingi Gubernur NTB, Asisten II , Kepala BKD, Kasat Pol PP, Karo Organisasi dan Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB. [B-24/*]