Direkomendasikan oleh OJK, Pemkab Lombok Barat Studi Tiru Kebijakan Saham Pemda Bima pada PT BPR

Iklan

.

Direkomendasikan oleh OJK, Pemkab Lombok Barat Studi Tiru Kebijakan Saham Pemda Bima pada PT BPR

Wednesday, March 18, 2020
Tim Pemkab Bima Menerima Studi Tiru Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di VIP Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.

Bima, Berita11.com— Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dalam menerapkan kebijakan kepemilikan saham pada BUMD PT BPR Pesisir Akbar ditiru Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Hal tersebut, juga sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Studi tiru dilaksanakan Pemkab Lombok Barat belum lama ini, dengan menggelar pertemuan di VIP Bandara Sultan M Salahuddin Bima. Pihak Pemkab Lombok Barat diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Lobar, Ir Hj Lale Prayatni,  Kasubag BUMD, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Barat serta Sekretaris Bappeda Kabupaten Lombok Barat.

Adapun dari jajaran Pemkab Bima diwakili Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Bima, Hariman SE M.Si, Kepala DKP Kabupaten Bima, Ir Hj Nurma, dan jajaran Direksi PT BPR Pesisir Akbar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lombok Barat, Ir Hj Lale Prayatni menjelaskan, studi tiru dalam rangka penguatan permodalan BUMD Lombok Barat dan menindaklanjuti rekomendasi dari OJK.

Pemkab Lombok Barat berkeinginan memiliki lembaga perbankan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan PP Nomor 54 Tahun 2017, sehingga meminta saran dan pendapat Pemkab Bima untuk tujuan tersebut.

Pada kegiatan studi tiru, Pemkab Bima yang diwakili Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Bima, Hariman SE M.Si menyarankan Pemkab Lombok Barat agar menyiapkan Perda penyertaan modal yang baru.

Selain itu, mencari pemegang saham nonpemerintah selain koperasi. "Pemda memberikan  contoh dokumen untuk penguatan bank Pemkab Lombok Barat,” ujar Hariman, Rabu (18/3/2020). [B-11]