Mulai Terapkan PSBK 7 Mei, Pemkot Gelar Rakor

Iklan

.

Mulai Terapkan PSBK 7 Mei, Pemkot Gelar Rakor

Monday, May 4, 2020
Suasana Rakor Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Bima di Posko Induk, Senin (4/5/2020).

Kota Bima, Berita11.com— Mulai 7 Mei 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan (PSBK). Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Bima, Senin (4/5/2020).

Selain Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE, Rakor juga dihadiri Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm, Asisten Setda Kota Bima, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain menerapkan PSBK, Pemkot Bima juga akan mengetatkan pengawasan di pintu masuk Kota Bima dengan memeriksa KTP setiap orang yang keluar dan masuk ke Kota Bima.

Perihal rencana tersebut dibenarkan Kabag Prokopim Setda Kota Bima, H Abdul Malik SP. [B-12]