KPU Kabupaten Bima Perpanjang Pendaftaran Calon PPS

Iklan

.

KPU Kabupaten Bima Perpanjang Pendaftaran Calon PPS

Wednesday, February 26, 2020
Kelompok Kerja KPU Kabupaten Bima Menyortir Berkas Calon PPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Pilkada 2020. Foto B19/ Berita11.com.


Bima, Berita11.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2020 Kabupaten Bima. perpanjangan dilakukan KPU setelah hingga batas waktu pendaftaran 18-24 Februari 2020, pendaftar tidak mencapai dua kali kebutuhan.

Sesuai tahapan pembentukan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020 yang dikeluarkan KPU Kabupaten Bima, perpanjangan pendaftaran calon PPS 25-27 Februari 2020. Perihal perpanjangan waktu pendaftaran, juga diumumkan melalui website KPU Kabupaten Bima: www.kpu-bimakab.go.id

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran S.Pd SH menyebut, jumlah pendaftar beberapa desa yang kurang dari kebutuhan menjadi salah satu kendala yang dihadapi KPU setempat.
“Kalau berbicara kendala, tidak ada kendala berarti. Alhamdulillah bejalan dengan lancar. Belum terpenuhinya kali dua kebutuhan, maka di dalam (tahapan) itu mengakomodir untuk diperpanjang. Itu salah satu contoh kendala kita,” katanya kepada Berita11.com di Kantor KPU Kabupaten Bima di Panda-Palibelo, kemarin.

Ia menjelaskan, jumlah kebutuhan PPS sebanyak tiga orang per desa, sehingga yang diterima pada proses pendaftaran dua kali kebutuhan atau sebanyak enam orang. Selanjutnya, calon PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi tertulis pada 1 Maret 2020.

“Pada prinsipnya sama seperti proses seleksi PPK, Cuma beda tingkatan saja,” ujarnya.
Pada tahapan seleksi tersebut, KPU Kabupaten Bima juga akan menerima tanggapan masyarakat pasca ujian tertulis dan tanggapan tahap 2 setelah ujian wawancara. Adapun syarat bagi masyarakat yang hendak menyampaikan laporan, sama seperti pada proses seleksi PPK. [B-19]