Aksi Massa Mendesak Pertanggungjawaban ADD Tahun 2019 Desa Sakuru, Kecamatan Monta Kabupaten Bima Berkaitan Pengadaan Sapi, Senin (24/2/2020). Anggaran Tersebut Diduga Bermasalah. |
Bima, Berita11.com— Massa Aliansi Pemuda Desa Sakuru, Kecamatan Monta,
Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa menyorot Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun
2019 di depan kantor desa setempat, Senin (24/2/2020). Massa mendesak
pembahasan RKPDes tahun 2019 dilaksanakan secara terbuka dan meminta peraturan
desa bersama Kades setempat.
Puluhan orang yang dikoordinir Ito Warsito, juga mendesak mendesak BPD Sakuru
membuat rapat terbuka dengan mengundang seluruh jajaran Pemdes setempat format lama
bertanggung jawab berkaitan pembelanjaan ADD. Kegiatan itu harus disaksikan
oleh masyarakat desa.
“Kami meminta agar kepala desa dan anggota BPD menghadirkan mantan Kepala
Desa Sakuru untuk menjawab semua pertanyaan kami terkait Anggaran Dana Desa tahun 2019,” teriak massa.
Ito Warsito juga meminta BPD setempat menyelesaikan permasalahan
penggunaan ADD Sakuru tahun 2019, sehinga tidak berlarut-larut dan menjadi
pertanyaan bagi masyarakat Desa Sakuru.
“BPD dipilih oleh masyarakat sebagai mata dan telinga masyarakat terkait
pengelolaan anggara dan dana desa, dengan kejadian ini mengapa anggota BPD
hanya duduk diam dan tidak menyelesaikannya. Sampai kami harus turun ke jalan menanyakan
persoalan ini,” kata perwakilan massa.
Dalam aksinya, massa juga mengancam akan memalang kantor desa setempat,
jika BPD setempat tidak hadir
menyampaikan tanggapan.
Saat aksi berlangsung, tokoh masyarakat setempat Hairillah MH menyatakan
mendukung aksi massa. Karena pihaknya juga ingin mengetahui ADD Sakuru tahun
2019. “Mana mungkin anggaran dana desa keluar tanpa diketahui oleh tiga orang, kepala
desa, sekertaris, dan BPD,” katanya.
Pihaknya meminta tiga unsur tersebut menjawab pertanyaan dirinya
berkaitan ADD tahun 2019.
Kepala Desa Sakuru Suharto S.Pd meminta massa menggelar aksi sesuai
ketentuan, tidak melakukan perusakan dan tidak anarkis.
“Saya selaku pemerintah desa mengapresiasi kegiatan dari massa aksi,
tetapi jangan melakukan unsur perusakan dan anarkis. Maka saya tidak akan segan-segan
melaporkan massa aksi ke pihak berwajib,” tandasnya.
Ketua BPD Sakuru Edison menjelaskan, berkaitan anggaran pengadaan sapi, pihaknya
telah menyampaikan kepada mantan Kepala Desa Sakuru Supratman, akan tetapi
waktu itu mantan Kades itu meminta disampaikan selesai Pilkades.
“Kami selaku BPD telah 3-4 kali menyurati kepala desa, tapi tidak pernah
ditanggapin oleh mantan Kepala Desa Supratman,” ujar Edison.
Massa kemudian meminta anggota BPD Sakuru agar menggelar pertemuan terbuka
di depan masyarakat.
Bendahara Desa Sakuru Dahlil menjelaskan,
anggaran tahun 2019 Rp468 juta, dialokasikan untuk pengadaan bibit sapi bagi 28
orang, namun hingga kini daftar nama-nama penerima sapi belum diterima
pihaknya.
Sekertaris Desa Sakuru Arif menjelaskan, anggaran pengadaan bibit sapi dialihkan
ke program pemberdayaan masyarakat desa setempat.
Ketua BPD Sakuru Edison kemudian meminta massa bersabar hingga Kamis
mendatang. Karena pihaknya akan menggelar pertemua terbuka di hadapan
masyarakat, membahas berkaitan ADD tahun 2019 Desa Sakuru.
Puas mendengarkan tanggapan tersebut, massa kemudian membubarkan diri
dengan tertib. [B-11]