Presiden Menyampaikan Arahan saat Ratas Melalui Telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020). |
Jakarta, Berita11.com— Presiden Joko
Widodo kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya di Kabinet Indonesia Maju
serta para kepala daerah untuk memangkas rencana belanja yang tidak prioritas.
Sebelumnya, Kepala Negara juga meminta realokasi APBN dan APBD untuk kegiatan
prioritas penanganan Covid-19.
“Ini perlu saya sampaikan, saya
perintahkan ini kepada semua menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar
memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun APBD,"
ujarnya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (24/3/2020).
"Anggaran-anggaran perjalanan
dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung
oleh masyarakat segera dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukan
sebuah kondisi yang enteng," imbuh Presiden.
Berkaitan dengan hal tersebut,
Kepala Negara menekankan bahwa pekan lalu dirinya telah menandatangani
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 untuk memfokuskan kembali segala
kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka
percepatan penanganan Covid-19. Inpres tersebut menjadi landasan hukum yang
dapat digunakan untuk keperluan dimaksud.
"Landasan hukumnya sudah jelas.
Minggu yang lalu hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 telah saya tanda tangani
Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Sekali lagi, bukan hanya penanganan kesehatan untuk
masyarakat tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat
bantuan-bantuan sosial," ujarnya.
Untuk diketahui, setelah Inpres
tersebut disahkan, kementerian dan lembaga diminta segera merevisi anggaran dan
mengajukannya kepada Menteri Keuangan. Selain itu, Inpres tersebut juga
mengatur agar kementerian dan lembaga mempercepat pelaksanaan pengadaan barang
dan jasa untuk penanggulangan Covid-19 dengan memperluas serta mempermudah
akses sesuai Undang-Undang Penanggulangan Bencana dan aturan turunannya.
Presiden Instruksikan Kepala Daerah Seiraman dengan Pemerintah Pusat Tangani Covid-19
Presiden Joko Widodo menginstruksikan
kepada seluruh kepala daerah untuk seirama dengan pemerintah pusat dalam
penanganan Covid-19. Pandemi yang berdasarkan informasi terakhir telah menyebar
di 189 negara tersebut membutuhkan kerja erat bersama untuk memastikan
kesehatan dan keselamatan rakyat, serta menanggulangi dampak-dampak sosial
maupun ekonomi yang ditimbulkannya.
Hal itu disampaikan Presiden saat
memberikan arahan kepada seluruh gubernur dalam menghadapi pandemi Covid-19
melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret
2020.
"Kita harus satu visi, memiliki
kebijakan yang sama, dan saya minta setiap kebijakan-kebijakan yang ada di
provinsi semuanya dihitung baik dampak dari kesehatan dan keselamatan rakyat
kita maupun dampak sosial ekonomi yang mengikutinya," ujarnya.
Dalam arahannya itu, Kepala Negara
meminta para kepala daerah untuk menghitung betul segala dampak dari kebijakan
penanganan Covid-19 yang akan diambil di wilayah masing-masing. Selain dari
sisi kesehatan, kebijakan tersebut juga harus memikirkan dampak sosial dan
ekonomi yang ditimbulkannya.
"Sebuah provinsi, kabupaten,
atau kota yang ingin membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor
ditutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi misalnya pasar
ditutup semuanya, tolong ini dihitung betul dampak sosial, ekonomi, dan
kesehatan yang ada," ucapnya.
Lewat kebijakan yang akan diambil
tersebut, Presiden meminta masing-masing daerah untuk mempersiapkan diri
terhadap sejumlah hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
"Hitung berapa orang yang
menjadi tidak bekerja, berapa pedagang asongan yang akan tidak bekerja, berapa
penarik becak yang akan tidak bekerja, berapa sopir yang tidak akan bekerja
sehingga di dalam APBD dukungan kepada sektor-sektor itu harus diberikan. Bantuan
sosial kepada mereka harus disiapkan, jangan kita hanya menutup tetapi tidak
dibarengi dengan kebijakan bantuan sosial," kata Presiden.
Intinya, Kepala Negara berpesan
kepada seluruh kepala daerah akan tiga hal prioritas yang dapat dijadikan
pedoman dalam pengambilan kebijakan penanganan Covid-19 di wilayah
masing-masing.
"Pertama, keselamatan dan
kesehatan adalah yang utama. Kedua, bantuan sosialnya tolong disiapkan. Ketiga,
dampak ekonomi dihitung betul sehingga kesiapan kita dalam menyediakan stok
pangan betul-betul ada," tandasnya. [B-24/*]