Kota Bima, Berita11.com— Asisten Bidang Administrasi Umum Ir Syamsuddin bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) memimpin kegiatan sosialisasi terkait tata cara pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara manual bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima di Aula Kantor Wali Kota Bima, Kamis, 18 Maret 2021.
Kegiatan yang diinisiasi oleh BKPSDM tersebut dihadiri pula oleh seluruh OPD lingkup Kota Bima. Dalam konferensi tersebut, dijelaskannya bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk memberi pemahaman setiap OPD terkait bagaimana perhitungan teknis dari pemberitan TPP tersebut.
Pemberian TPP ini diharapkan mampu meningkatkan produktifitas dari pegawai ASN lingkup Kota Bima. Adapun ketentuan terkait aspek-aspek penilaian dalam pemberian TPP ini telah ditetapkan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900/5663/SJ tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Wali Kota Bima Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kota Bima.
"Pemberian TPP ini adalah dengan tujuan agar terjadi peningkatan disiplin pegawai, kinerja pegawai dan motivasi pegawai serta kesejahteraan pegawai dan didasarkan pada penilaian kehadiran dan kinerja dari ASN. Dalam rangka mempercepat pencairan tersebut, hari ini kita sosialisasikan," ungkap Asisten Bidang Administrasi Umum.
Sejalan dengan itu, Kepala BKPSDM juga turut menekankan bahwa pemberian TPP merupakan suatu hak dari pegawai dan amanat yang harus segera ditunaikan. Dia berharap dengan keterbukaan dan sosialisasi ini, mampu memicu kinerja yang baik bagi setiap pihak terkait agar sesegera mungkin menuntaskan kewajiban dan bisa memberikan hak pegawai dalam waktu dekat ini.
"Pemberian TPP pada pegawai ini merupakan suatu amanat yang mau tidak mau harus kita berikan. Kami harap bahwa pencairan TPP ini bisa dilaksanakan pada minggu depan. Hal ini juga bergantung pada kerjasama kita semua dalam melaksanakan tugas tersebut," harapKepala BKPSDM.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah, Drs Zainuddin menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah siap untuk mencairkan dana TPP tersebut yang seharusnya dan sepantasnya menjadi hak bagi ASN kota Bima.
Dia mengingatkan tentang poin penilaian yang menjadi dasar pemberian TPP tersebut, di mana kinerja dan kehadiran pegawai sangat menentukan dan diperhatikan dengan ketat dan tegas, meskipun saat ini penggunaan teknologi masih belum mampu dimanfaatkan secara merata dan maksimal. “Terkait hak pegawai ini harus kita perhatikan dengan baik,” tandasnya. [B-13]
Kegiatan yang diinisiasi oleh BKPSDM tersebut dihadiri pula oleh seluruh OPD lingkup Kota Bima. Dalam konferensi tersebut, dijelaskannya bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk memberi pemahaman setiap OPD terkait bagaimana perhitungan teknis dari pemberitan TPP tersebut.
Pemberian TPP ini diharapkan mampu meningkatkan produktifitas dari pegawai ASN lingkup Kota Bima. Adapun ketentuan terkait aspek-aspek penilaian dalam pemberian TPP ini telah ditetapkan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900/5663/SJ tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Wali Kota Bima Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kota Bima.
"Pemberian TPP ini adalah dengan tujuan agar terjadi peningkatan disiplin pegawai, kinerja pegawai dan motivasi pegawai serta kesejahteraan pegawai dan didasarkan pada penilaian kehadiran dan kinerja dari ASN. Dalam rangka mempercepat pencairan tersebut, hari ini kita sosialisasikan," ungkap Asisten Bidang Administrasi Umum.
Sejalan dengan itu, Kepala BKPSDM juga turut menekankan bahwa pemberian TPP merupakan suatu hak dari pegawai dan amanat yang harus segera ditunaikan. Dia berharap dengan keterbukaan dan sosialisasi ini, mampu memicu kinerja yang baik bagi setiap pihak terkait agar sesegera mungkin menuntaskan kewajiban dan bisa memberikan hak pegawai dalam waktu dekat ini.
"Pemberian TPP pada pegawai ini merupakan suatu amanat yang mau tidak mau harus kita berikan. Kami harap bahwa pencairan TPP ini bisa dilaksanakan pada minggu depan. Hal ini juga bergantung pada kerjasama kita semua dalam melaksanakan tugas tersebut," harapKepala BKPSDM.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah, Drs Zainuddin menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah siap untuk mencairkan dana TPP tersebut yang seharusnya dan sepantasnya menjadi hak bagi ASN kota Bima.
Dia mengingatkan tentang poin penilaian yang menjadi dasar pemberian TPP tersebut, di mana kinerja dan kehadiran pegawai sangat menentukan dan diperhatikan dengan ketat dan tegas, meskipun saat ini penggunaan teknologi masih belum mampu dimanfaatkan secara merata dan maksimal. “Terkait hak pegawai ini harus kita perhatikan dengan baik,” tandasnya. [B-13]